Usai Mudik, Warga Kunciran Indah Wajib Swab Antigen

oleh -
img 20210519 144104
Aparatur Kelurahan Kunciran Indah melakukan koordinasi ke para ketua RT dan RW untik memberikan himbauan kepada warganya yang mudik.

NASIONALNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Lurah Kunciran Indah, Yudi Hendra Permana, mehimbau warganya yang mudik ke kampung halaman untuk melakukan tes swab antigen apabila hendak kembali ke Kota Tangerang. Hal itu ditegaskan Lurah saat melakukan Operasi Aman Bersama (OAB) di Gang Sikam, Senin (17/5/2021) sore.

“Kami selaku aparatur Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, dalam melakukan pendataan sekaligus menghimbau para pemudik di wilayah melibatkan TNI, Polri, RW, RT,” kata Yudi.

Yudi menjelaskan, warga yang terdata pulang kampung yaitu sebanyak 36 Kartu Keluarga (KK) dengan tidak mengurus Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) Kota Tangerang. Disisi lain juga terdata pemudik yang telah mengantongi SIKM yaitu sebanyak 7 KK.

“Untuk jumlah pemudik yang tidak mengurus SIKM, saya telah mengintruksikan ketua RT dan RW untuk melakukan pendataan secara masif. Alhasil, diketahui pemudik yang tidak memiliki SIKM sebanyak 36 KK dan sampai saat ini belum kembali ke Kota Tangerang,” jelasnya.

Meski belum kembali, lanjut Yudi, dirinya mengintruksikan ketua RT dan RW untuk mensosialisasikan aturan pemerintah soal warga yang hendak kembali ke Kota Tangerang usai mudik.

“Ketua RT memiliki grup whatsapp, dimana didalam grup tersebut merupakan kumpulan para warganya masing-masing. Jadi RT mengirimkan foto surat edaran walikota Tangerang perihal kewajiban warga untuk mengantongi hasil swab antigen negatif jika ingin kembali ke Kota Tangerang,” terangnya.

Yudi menambahkan, apabila warga yang belum memiliki surat hasip swab antigen negatif maka akan dianjurkan untuk melakukan swab di puskesmas Kunciran.

“Kemarin saya koordinasi dengan kepala puskesmas kunciran, jadi pihak puskesmas memfasilitasi swab gratis dengan kuota 50 orang,” imbuhnya.

Masih Yudi, dirinya berharap agar warga Kunciran Indah yang melakukan mudik dan hendak kembali ke Tangerang dapat mentaati aturan yang diberlakukan oleh Pwmkot Tangerang.

“Saya harap warga dapat memaklumi aturan ini. Aturan ini bertujuan untuk mencegah penularan covid 19 di wilayah Kota Tangerang khususnya di Kelurahan Kunciran Indah,” pungkasnya.

(angga)

No More Posts Available.

No more pages to load.