Bantah Nasaruddin Umar Sebut Larang Sembelih Hewan Kurban, Kemenag: Pernyataan Menag Harus Dipahami Utuh

oleh -
img 20260428 wa0770

NASIONALNEWS.ID, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) membantah potongan video di media sosial (medsos) yang berisi Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melarang penyembelihan hewan kurban dan minta untuk menggantinya dengan uang.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar mengatakan potongan video dengan framing yang mengarah pada disinformasi itu diambil dari pernyataan Menag pada Puncak Penutupan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah 2026 yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis 2 April 2026.

Potongan video ini dikemas dengan judul ‘Lebaran Kurban, Gk Boleh Nyembelih Hewan, Suruh Ganti Uang’

“Pernyataan Menag harus dipahami secara utuh, bahwa yang dibicarakan adalah gagasan awal pengelolaan agar lebih tertata dan memberi manfaat luas. Itu bukan berarti mengganti praktik ibadah yang sudah berjalan,” katanya pada Selasa (28/4/2026).

“Tidak ada pernyataan Menag yang melarang praktik penyembelihan hewan kurban. Kementerian Agama memastikan praktik ibadah tetap berjalan seperti biasa.”

Thobib Al Asyhar meneruskan dalam gagasan tersebut, terdapat opsi kemudahan bagi masyarakat yang ingin menyerahkan pelaksanaan ibadah penyembelihan hewan kurban kepada lembaga profesional, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) atau lembaga resmi lainnya.

“Selanjutnya, proses penyembelihan dan pendistribusian dilakukan secara profesional oleh Baznas Pusat maupun Baznas daerah,” ujarnya.

Pengelolaan kurban oleh Baznas didukung fasilitas rumah potong hewan (RPH) yang profesional dan memenuhi standar.

Proses penyembelihan dilakukan secara higienis, sesuai syariat, serta memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan hewan.

Dengan demikian, kualitas daging lebih terjamin dan distribusinya tepat sasaran berdasarkan pendataan terintegrasi.

“Bagi masyarakat yang ingin menyembelih hewan kurban secara mandiri atau kelompok sebagaimana biasa, juga tidak dilarang,” tuturnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.