NASIONALNEWS.ID, PALANGKARAYA – Gubernur Kalteng, H Agustiar Sabran menegaskan bahwa kebijakan penertiban truk over dimension over loading (ODOL) di wilayah Kalteng sepenuhnya sesuai dengan undang-undang dan kebijakan nasional.
Agustiar Sabran memberikan pesan mendalam kepada para sopir truk yang ada di Kalteng. Ia meminta para sopir truk memahami langkah ini bukanlah untuk mempersulit, melainkan untuk menjaga keselamatan bersama dan melindungi infrastruktur dari kerusakan parah.
“Kami hanya mengimbau kepada semua sopir agar mentaati aturan yang ditetapkan. Aturan di Jawa mungkin berbeda dengan aturan yang berlaku disini,” tegas Agustiar Sabran saat meresmikan koperasi merah putih se-Provinsi Kalteng yang dipusatkan di Kelurahan Bukit Tunggal, hari Senin (21/7/2025).
Menurut Agustiar Sabran, beroperasinya ODOL akan berdampak sangat meluas yang mengakibatkan APBD Kalimantan Tengah karena terlalu terfokus untuk memperbaiki infrastruktur.
padahal ia menilai APBD seharusnya bisa dimanfaatkan untuk sektor penting lain yang bertujuan untuk kemaslahatan rakyat Kebijakan yang diambil Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sejalan dengan arahan yang disampaikan Menko Infrastruktur RI dan Korlantas Mabes Polri.
Berdasarkan informasi yang diperoleh NasionalNews.id Korlantas Polda Kalimantan Tengah, jumlah kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang ditertibkan di Kalimantan Tengah (Kalteng) pada tahun 2025 adalah 251 kendaraan.
Penertiban ini difokuskan pada kendaraan dari sektor tambang, perkebunan, dan bahan pokok penting (bapokting). Lokasi penertiban meliputi Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Gunung Mas, dan jalur Palangka Raya-Buntok. Sebanyak 56% dari kendaraan yang ditindak memiliki plat nomor di luar Kalimantan Tengah (non-KH).
Kendaraan ODOL yang paling banyak melanggar berasal dari sektor pertambangan dan perkebunan. Angkutan batu bara, Crude Palm Oil (CPO), hingga truk pembawa kayu.
Menurut keterangan L Nuhar (60) warga kota Palangkaraya Kalimantan Tengah kerusakan badan jalan trans Kalimantan harus sedini mungkin ditanggulangi agar roda perekonomian yang berlangsung diwilayah ini tetap berjalan lancar.
“Kerusakan yang kami nilai jalan yang menghubungi kota Sampit arah kota Pangkalanbun”, kata pensiunan ASN Dinas Pariwisata Kalteng yang dihubungi NasionalNews.id melalui pesawat telpon seluler hari Rabu siang (23/7/2025).
Termasuk jalan negara yang menghubungkan Kota Palangkaraya dengan Kabupaten Gunung Mas dan kota Buntok di Kabupaten Barito Utara. (Her/Ridar)








