NASIONALNEWS.ID, SLEMAN – Aktivitas penambangan ilegal dan pendakian tanpa izin di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) menjadi sorotan utama dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI di Balai TNGM, Hargobinangun, Pakem, Sleman, Jumat (10/7).
DPR RI menegaskan penegakan hukum harus diiringi solusi ekonomi bagi masyarakat sekitar kawasan konservasi.
Bupati Sleman Harda Kiswaya yang turut menyambut rombongan berharap kunjungan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan pengelolaan TNGM.
Menurut Harda, Pemerintah Kabupaten Sleman bersama Balai TNGM dan masyarakat selama ini telah berkolaborasi dalam penataan ekowisata, mitigasi bencana terpadu, konservasi sumber air melalui penanaman pohon, pengembangan kawasan wisata berbasis Geopark, hingga edukasi kebencanaan melalui Museum Gunungapi Merapi.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap akan ada masukan positif bagi kami dalam rangka menjaga kelestarian alam di TNGM,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Balai TNGM Tutut Heri Wibowo mengungkapkan sedikitnya lima tantangan besar dalam pengelolaan kawasan konservasi Merapi.
Permasalahan tersebut meliputi meningkatnya konflik satwa dengan manusia sejak 2018, maraknya penambangan ilegal material vulkanik, serta lonjakan pendakian ilegal dan open trip komersial tanpa izin menuju puncak Gunung Merapi yang berkembang sejak 2025.
Selain itu, keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia juga menjadi kendala dalam pengelolaan objek wisata alam. Pengamanan kawasan pada akhir pekan masih mengandalkan sistem piket aparatur sipil negara yang dibantu tenaga harian lepas.
Tutut juga menilai potensi pemanfaatan lingkungan melalui bioprospeksi belum berkembang optimal karena belum adanya regulasi mengenai tata niaga, pemasaran, dan hilirisasi produk.
Balai TNGM berkomitmen memperketat pengawasan sekaligus mempercepat penyusunan regulasi pendukung demi menjaga kelestarian kawasan.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja, Alex Indra Lukman, menegaskan pemerintah tidak cukup hanya menindak pelanggaran hukum di kawasan Merapi, tetapi juga harus menghadirkan alternatif mata pencaharian bagi masyarakat.
“Terkait aktivitas penambangan ilegal dan pelanggaran lainnya, kami mendorong Direktorat Jenderal Gakkum Kementerian Kehutanan bekerja sama dengan aparat penegak hukum agar kasus-kasus tersebut dituntaskan hingga pengadilan. Namun, pemerintah pusat dan daerah juga wajib memikirkan sumber penghidupan yang aman bagi warga sekitar,” tegas Alex.
Ia juga menyoroti maraknya pendakian ilegal ke puncak Gunung Merapi. Menurutnya, keselamatan masyarakat merupakan tanggung jawab konstitusional pemerintah sehingga aktivitas berisiko di kawasan rawan bencana harus dicegah secara tegas.
“Ketika kita berbicara mengenai keselamatan jiwa rakyat, kewajiban utama pemerintah adalah melindungi nyawa warga dari bahaya aktivitas ilegal di kawasan rawan Merapi,” pungkasnya. (Jat)










