Penjualan Aset Oleh Oknum DPRD Tidak Ada Kabar, Gabungan Aktivis Lobar Akan Menggelar Aksi Unjuk Rasa ke Polda NTB

oleh -

Redaksi Indonesia – Salah satu Oknum DPRD terlibat dalam penjualan aset, sejumlah aktivis lobar akan pertanyakan kembali sejauh mana tindak lanjut aduan dugaan penjualan aset desa Selat.

Asmuni salah satu aktivis Lombok Barat mengungkapkan sejauh ini pihak kepolisian Polda NTB belum menetapkan siapa tersangka dalam kasus ini padahal menurutnya laporan mereka masuk ke Polda NTB pada tahun 2019 lalu.

“Pertanggal 23 Desember 2019 laporan kami masukkan, kan Sekarang tahun 2023 sudah hampir lima tahun lamanya kasus laporan ini ada di Polda NTB berkaitan soal lahan yang menjadi aset lobar di desa selat Kecamatan Narmada dengan lokasi di pinggir jalan utama, yang mana luas lahan tersebut kurang lebih 4.868 M2 dengan kisaran harga miliaran rupiah.”, ungkapnya.

Asmuni menilai dari laporan yang di masukkan itu cukup banyak alat bukti awal pengaduan, mulai dari catatan yang ada di pemerintah daerah Lombok Barat, catatan di desa dan camat, bahkan catatan di neraca aset daerah kab. Lobar, belum lagi catatan inventaris provinsi daerah tingkat 1 Nusa Tenggara Barat tahun 1988 dan keterangan masyarakat kepada siapa dia membeli dan menjual aset tersebut. Ditambah lagi kwitansi yang diberikan oleh BPKAD Lobar atas penjualan/penyewaan aset tersebut.

Ramli Ahmad Ketua Forum Silaturrahmi Perangkat Kewilayahan Lombok Barat (FSPKLB) mengatakan pihaknya akan mendatangi Polda NTB bersama teman-teman aktivis Lobar untuk mempertanyakan kembali sejauh mana penangan kasut aset yang sudah dilaporkan ini.

Hal ini kami lakukan agar apa yang menjadi instruksi presiden RI kepada polisi untuk mengusut tuntas mafia tanah guna memberi kepastian hukum kepada masyarakat sebagaimana rasa sebuah keadilan.

Herman kisap mengatakan kami percaya kepada bapak Kapolda NTB yang pasti akan mengusut tuntas aduan masyarakat ini karena sudah sangat jelas atas perhatian presiden yang menginformasikan dan menginstruksikan kepada Kapolri untuk mengusut tuntas masalah kasus mafia tanah. Tentunya dan pastinya instruksi dari presiden pasti akan dilaksanakan oleh bapak Kapolda NTB untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas persoalan pengaduan masyarakat terhadap indikasi dugaan keterlibatan oknum DPRD di dalam persolan aset Selat Kecamatan Narmada yang sudah dilaporkan.

Ketua Ampes Al Haitami mengatakan kami minta kepada bapak Kapolda NTB untuk segera mengusut tuntas kasus ini, karena kalau melihat proses yang begitu panjang di dalam penangan kasus ini, maka tentu kami patut mempertanyakan penangananya, dengan datang rame-rame ke bapak Kapolda nantinya tentu juga bersama beberap masyarakat lobar agar kami memperoleh sebuah kejelasan dari kasus tersebut.

Sementara itu ketua Edukasi Lobar Yusri msngatakan aset daerah kami yang kami duga sedang dirampas secara halus oleh salah satu oknum DPRD lobar, maka selayaknya kami harus bersuara lentang, dan tentu akan mengajak kawan-kawan turun aksi nantinya ke Polda NTB, agar kami bisa diterima oleh bapak Kapolda dan bisa mendapatkan informasi yang seterang-teranganya dalam penanganan kasus aset di desa Selat ini.()

No More Posts Available.

No more pages to load.