NASIONALNEWS.ID, SLEMAN – Kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Sleman menunjukkan tren positif. Hingga 26 Agustus 2026, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) telah mencapai Rp86,34 miliar atau 95 persen dari target Rp90 miliar.
Capaian tersebut terungkap dalam High Level Meeting sekaligus penyerahan penghargaan Lunas Awal PBB-P2 Tahun 2026 bagi kapanewon, kalurahan, dan padukuhan di Sleman. Kegiatan berlangsung di Rumah Dinas Bupati Sleman, Rabu (26/8).
Penghargaan diserahkan Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa bersama jajaran sebagai bentuk apresiasi kepada wilayah yang mampu memenuhi kewajiban pajak lebih awal.
Sekretaris BKAD Sleman Widodo mengatakan, realisasi penerimaan PBB-P2 hingga 26 Agustus 2026 mencapai Rp86.342.516.737 atau 95 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp90.000.000.000.
“Melalui penyerahan penghargaan ini, Pemkab Sleman berharap budaya tertib dan patuh pajak dapat terus diperkuat untuk mendukung keberlanjutan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Sleman,” kata Widodo.
Dari sisi kewilayahan, lima kapanewon berhasil mencatat pelunasan PBB-P2 100 persen. Kelima wilayah tersebut yakni Cangkringan, Turi, Seyegan, Moyudan, dan Minggir.
Tidak hanya tingkat kapanewon, capaian pelunasan awal juga terlihat di tingkat kalurahan dan padukuhan. Sebanyak 42 kalurahan atau 49 persen dari total 86 kalurahan di Sleman berhasil lunas awal.
Sementara itu, sebanyak 749 padukuhan atau 62 persen dari total 1.212 padukuhan juga telah menyelesaikan kewajiban PBB-P2 lebih awal.
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran wilayah dan masyarakat yang telah menunjukkan komitmen dalam memenuhi kewajiban pajak.
Menurut Danang, penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk apresiasi administratif, tetapi juga penghormatan atas kedisiplinan perangkat wilayah dan masyarakat dalam mendukung penerimaan daerah.
“Capaian hingga hari ini sangat membanggakan. Lima kapanewon, 42 kalurahan, dan 749 padukuhan telah berhasil lunas awal PBB-P2. Keberhasilan ini adalah buah sinergi antara Pemkab, BKAD, Kapanewon, Kalurahan, Padukuhan, para Dukuh, dan seluruh Wajib Pajak,” ujar Danang.
Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi pemacu bagi wilayah lain untuk segera menuntaskan kewajiban PBB-P2. Semakin cepat pajak daerah terkumpul, semakin besar pula dukungan terhadap keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat di Kabupaten Sleman. (Jat)






