NASIONALNEWS.ID, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat ekosistem usaha yang inklusif dan berdaya saing melalui penguatan legalitas dan standardisasi.
Hal ini merupakan fondasi utama bagi pengusaha UMKM untuk tumbuh, berkembang, dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian UMKM, Loto Srinaita Ginting mengatakan salah satu tantangan utama dalam pemberdayaan UMKM adalah data pengusaha UMKM yang masih tersebar di berbagai instansi sehingga belum dapat diakses secara terpadu.
Langkah ini dihadapi dengan soft launching Superapps Sapa UMKM sebagai platform layanan terpadu yang mengintegrasikan data dan berbagai layanan bagi pengusaha UMKM di 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
“Legalitas usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), serta standardisasi, termasuk sertifikasi halal, merupakan fondasi penting agar pengusaha UMKM mampu berkembang secara berkelanjutan dan naik kelas,” katanya.
Pernyataan ini disampaikannya dalam Talkshow UMKM Insight Seri Pertama di Jakarta pada Rabu (17/6/2026).
Legalitas dan standardisasi usaha menjadi pintu masuk utama bagi pengusaha UMKM untuk memperoleh akses terhadap berbagai program pemerintah.
Hal ini mulai dari pendampingan usaha, sertifikasi, pembiayaan, hingga berbagai bentuk fasilitasi pengembangan usaha lainnya.
“Pemerintah memastikan dukungan penuh bagi pengusaha UMKM, termasuk memberikan kepastian insentif perpajakan yang meringankan,” ucapnya.
“Untuk itu, Kementerian UMKM mengimbau seluruh pengusaha UMKM agar tidak mengabaikan aspek legalitas dan standardisasi usaha.”
Loto Srinaita Ginting mengemukakan Superapps Sapa UMKM juga menyediakan data yang lebih akurat.
Hal ini dilakukan melalui fitur analisis yang mampu memberikan rekomendasi pengembangan usaha sesuai dengan profil masing-masing pengusaha UMKM.
“Rekomendasi tersebut mencakup peluang mengikuti pelatihan secara berkala, akses terhadap pembiayaan bersubsidi seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun alternatif permodalan lainnya, perluasan akses pasar melalui ekosistem digital, hingga fasilitasi ekspor melalui berbagai program kolaborasi.
Pemanfaatan teknologi yang didukung kolaborasi lintas sektor akan memperkuat proses transformasi UMKM Indonesia menjadi lebih profesional, adaptif, dan mandiri.
“Melalui kolaborasi yang kuat dan pemanfaatan teknologi yang tepat sasaran, UMKM Indonesia diharapkan mampu bertransformasi secara profesional, mandiri, serta memberikan kontribusi yang semakin besar bagi kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan perekonomian nasional,” ucapnya.









