Aksi Damai Forum Honorer Tanggamus Tuntut Sahkan RPP Manajemen ASN

oleh -
oleh
pemda tanggamus
Aksi damai diikuti ribuan honorer dilaksanakan di lapangan Pemda Kabupaten Tanggamus, Rabu (15/1/2025) pagi.

NASIONALNEWS.ID TANGGAMUS – Forum Honorer berstatus R2 dan R3 PPPK 2024 Kabupaten Tanggamus menggelar aksi damai menuntut disahkannya Sahkan RPP Manajemen ASN. Aksi damai diikuti ribuan honorer dilaksanakan di lapangan Pemda Kabupaten Tanggamus, Rabu (15/1/2025) pagi.

Ketua Forum Honorer yang juga berstatus Honorer Dishub, Sarjiyo menuntut segera sahkan RPP Manajemen ASN turunan UU 20 Tahun 2023 tentang ASN dan mengakomodasi honorer database BKN (R2, R3), dalam sistem PPPK penuh waktu bukan hanya paruh waktu, dan meminta diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Pengangkatan tenaga non-ASN database BKN ke PPPK full time.

“Kami menolak rekrutmen CPNS 2025 sebelum pengangkatan non-ASN database BKN (R2, R3) sebagai PPPK full time. Segera revisi UU 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah yang mengatur tidak boleh melewati 30% belanja pegawai,” ujar Sarjiyo dalam orasinya.

tanggamus

Dalam Aksi damai, Sarjiyo meminta agar dilakukan revisi yang memberikan ruang lebih besar bagi pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS atau PPPK dan pada tanggal 3 Februari 2025 rencananya seluruh tenaga honorer R2 dan R3 akan menyampaikan aspirasinya ke Jakarta.

“Tenaga non-ASN database BKN (R2, R3) menolak diangkat sebagai PPPK paruh waktu dan meminta agar status honorer dinaikkan menjadi PPPK penuh waktu,” tegasnya.

Menurutnya, pengangkatan non-ASN database BKN (R2, R3) wajib berdasarkan masa kerja. Honorer menuntut agar pengangkatan sebagai PPPK full time didasarkan pada masa kerja yang panjang dan kontribusi nyata di berbagai sektor.

“Dari perwakilan forum honorer menyampaikan permohonan agar seluruh honorer Pemkab Tanggamus bertatus PPPK penuh waktu semua, dan hal ini sifatnya permohonan karena kalau kami menuntut kami salah sebab kami telah menandatangani fakta integritas pada saat menerima SK honorer,” ungkapnya.

Asisten ll (Asda) Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus, Hendra Wijaya Mega berjanji akan terus tetap berupaya untuk menyelesaikan permasalahan ini, sehingga apa yang menjadi tuntutan dalam aksi damai diharapkan dapat terwujud.

“Kami ucapkan terimakasih atas waktu dan kesempatan yang diberikan kepada kami , dalam hal ini kami jelaskan bahwa kebijakan yang di ambil ini merupakan regulasi dari pemerintah pusat berdasarkan Kemenpan No. 16 tahun 2025, kami di daerah hanya menjalankan kebijakan dari pemerintah pusat, perlu kita ketahui bersama juga bahwa kemampuan keuangan pemerintah daerah kabupaten Tanggamus saat ini sedang defisit, namun disini juga kami akan terus tetap berupaya untuk menyelesaikan permasalahan ini sehingga apa yang rekan-rekan harapkan dapat terwujud,” tuturnya.

Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus, Agung Setyo Utomo menyampaikan, pihaknya akan berupaya memperjuangkan aspirasi tenaga honorer.

“Kami selaku wakil rakyat akan terus berjuang mengawal aspirasi dari rekan-rekan semua, semoga apa yang menjadi keinginan dari kita bersama dapat terwujud,” pungkasnya. (Yongki S)

No More Posts Available.

No more pages to load.