Cabuli 3 Santrinya, Pendiri Pesantren Tahfidz Qur’an Ummu Sawanah Dipenjara

oleh -
oleh
ummu suwanah

NASIONALNEWS.ID TANGERANG – Pemilik Pendiri Pesantren Tahfidz Qur’an Ummu Sawanah dan Yayasan Pendidikan Ibnu Haji Abdullah Lebak Banten mendekam di penjara. Sementara baru ada 3 laporan dari 3 Santr yang menjadi korban kekerasan seksual di lingkungan PTQ Ummu Sawanah yang telah bekerja sama Bilad Al Sham University Damascus Syria.

Wali santri sebagai orang tua korban telah melaporkan ASA Pendiri Yayasan Pendidikan Ummu Sawanah ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota dan mendapatkan pendampingan dari PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang.

PPA DP3AP2KB Kota Tangerang, Titto Yustiadi SH mengatakan, bahwa data sementara ini baru ada 3 anak di bawah umur yang menjadi korban kekerasan seksual di lingkungan Pondok Pesantren Tahfidz Qur’an Ummu Sawanah di bawah naungan binaan Kementerian Agama (Kemenag).

kemendikdasmen

“Saat ini korban yang membuat laporan ke UPTD PPA Kota Tangerang sudah kami dampingi dalam rangakaian proses laporan ke kepolisian, pemeriksaan visum dan konseling psikologisnya, selanjutnya kebutuhan korban akan kami dampingi terus,” tegas Titto kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).

Sementara itu, Wakil Ketua Yayasan Pendidikan Ummu Sawanah, Dahlan membenarkan, bahwa Pendiri PTQ Ummu Sawanah sudah ditahan di Polres Metro Tangerang Kota.

“Waktu itu tersangka ke Papua bukan melarikan diri tapi ada urusan pekerjaan, dan bulan puasa kemarin tersangka sudah menyerahkan diri ke Polres Metro Tangerang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelasnya.

Menurutnya, setelah ASA sebagai pendiri dan juga menjabat Ketua Yayasan Pendidikan Ummu Sawanah mendekam di penjara, maka para pengurus mengadakan rapat pleno menonaktifkan jabatan tersangka sebagai ketua Yayasan Pendidikan Ummu Sawanah.

“Plt Ketua Yayasan sekarang adalah adik kandungnya Sopiih Abdullah,” jelasnya.

yayasan pendidikan ummu suwanah
Surat Keterangan Akta Perubahan Yayasan Pendidikan Ummu Sawanah, tertanggal 4 Maret 2026.

Ketika dikonfirmasi akta perubahan struktur kepengurusan Yayasan Pendidikan Ummu Sawanah dari tgl 4 Maret 2026 dan SK Menkumham atau AHU yang belum jadi hingga sekarang, jelas Dahlan, itu masih diurus notaris.

“Akta perubahan dan AHU masih dalam proses, sedang diurus notaris,” pungkasnya.

Saat dikonfirmasi apakah kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Menteri Agama dan apa Sanksinya, Kepala Kantor Kemenag Kota Tangerang, Iin Sholihin masih belum memberikan keterangan, menurut Taqdirullah Humas Kemenag Kota Tangerang bahwa belum ada jawaban.

“Pertanyaan Abang sudah saya sampaikan ke WA beliau tapi belum dijawab,” tandasnya. (SL)

No More Posts Available.

No more pages to load.