NASIONALNEWS.ID TANGERANG – Rutan Kelas I Tangerang menggelar kegiatan Deklarasi Anti HALINAR, Pengukuhan Tim Anti HALINAR, serta Relawan Anti Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan berintegritas. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, dan diikuti oleh jajaran pejabat struktural, staf administrasi, serta seluruh petugas pengamanan (28/05).
Acara diawali dengan pembacaan Ikrar Anti HALINAR oleh Kepala Rutan yang diikuti secara serentak oleh seluruh jajaran, dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai wujud keseriusan dalam mewujudkan anti HALINAR. Kemudian, dilakukan prosesi pengukuhan Tim Anti HALINAR kepada perwakilan pegawai dan Relawan Anti Narkoba serta Alat Komunikasi Ilegal kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dalam sambutannya, Raja menekankan bahwa HALINAR singkatan dari Handphone ilegal, Pungutan liar, dan Narkoba merupakan tiga ancaman utama yang harus diberantas secara menyeluruh di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi dan Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Banten.
“Kami tidak hanya mendeklarasikan penolakan terhadap HALINAR secara simbolis, tetapi meneguhkan tekad bersama untuk menciptakan Rutan Kelas I Tangerang yang bersih, aman, dan menjadi tempat pembinaan yang sesungguhnya bagi para warga binaan,” Tegas Raja.
Sebagai bentuk tindak lanjut dari deklarasi tersebut, Kepala Rutan kemudian menyampaikan pemaparan strategis mengenai langkah konkret yang akan ditempuh Rutan Kelas I Tangerang untuk mewujudkan Anti HALINAR. Dalam kesempatan tersebut, beliau menjelaskan pentingnya penguatan sistem pengawasan internal, peningkatan integritas dan profesionalisme petugas.
Raja juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi untuk membangun sistem kontrol keamanan yang lebih transparan dan akuntabel, serta menyampaikan bahwa seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong implementasi WATERPAS (Wilayah Tertib Pemasyarakatan) sebagai strategi akselerasi pembangunan pemasyarakatan di wilayah Banten khususnya Rutan Kelas I Tangerang.







