NASIONALNEWS.ID,KOTA TANGERANG – Puluhan kontrakan yang berada di wilayah RW 15, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang diduga belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Namun begitu, proses pembangunan terus berjalan.
Mandor bangunan ruko dan kontrakan milik Toha, Indra mengatakan bahwa dirinya mengerjakan bangunan ruko sebanyak sembilan pintu dan kontrakan. Namun, ketika ditanya kelengkapan IMB dirinya tidak mengetahui hal tersebut.
“Ini yang bawah untuk ruko, jumlahnya ada sembilan. Untuk yang atas untuk kontrakan. Masalah IMB saya gak tahu, langsung aja tanya sama ustad Toha,” singkatnya.
Selain di Kelurahan Tanah Tinggi, juga terdapat bangunan kontrakan 10 pintu yang juga diduga belum mengantongi IMB, yaitu di jalan Sukamanah Jaya, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang. Pasalnya, pada bangunan tersebut belum terlihat adanya papan IMB.
Salah satu pekerja bangunan yang enggan disebut namanya saat ditemui mengatakan, bahwa bangunan kontrakan tersebut milik.Doni. Terkait IMB dirinya mengaku bahwa sudah memiliki.
“IMB sudah ada. Yang ngurus IMB-nya bilang katanya bulan lalu (Februari) sudah jadi. Tapi saya belum dikasih papan IMB-nya,” singkatna.(Ang)






