Dua Pemain Perssip Diperiksa Polisi, Bantah Terlibat Aksi Penganiayaan Usai Pertandingan

oleh -
oleh
img 20260514 wa0000

NASIONALNEWS.ID BANJARNEGARA-Dua pemain klub sepak bola Perssip asal Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, memenuhi undangan klarifikasi dari Unit Resmob Polres Banjarnegara terkait laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi usai pertandingan di Lapangan Desa Sijenggung, Kecamatan Banjarmangu.

 

Pemeriksaan berlangsung pada Rabu (13/5/2026) dan berjalan lancar. Kedua pemain yang dimintai keterangan berstatus sebagai saksi terlapor dalam perkara tersebut.

 

Kuasa hukum kedua terlapor, Eko Prihatin, S.H., mengatakan kliennya hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan klarifikasi terkait laporan serta video yang beredar mengenai dugaan aksi kekerasan pascapertandingan.

 

“Hari ini kami menghadiri undangan klarifikasi dari Unit Resmob Polres Banjarnegara bersama dua orang yang terundang. Pemeriksaan berjalan lancar dan fokus pada kronologi serta dugaan adanya tindakan kekerasan,” kata Eko kepada wartawan.

 

Eko menegaskan, kedua kliennya membantah melakukan pemukulan terhadap pelapor. Dalam pemeriksaan, mereka mengaku justru berusaha melerai keributan yang pecah di area parkir setelah pertandingan berakhir.

 

“Di video memang terlihat seperti aksi memukul, tetapi sebenarnya mereka hendak melerai. Saat itu mereka melihat teman mereka bernama Kevin sedang dipiting oleh seseorang yang ternyata pelapor dalam perkara ini. Karena itu mereka berinisiatif memisahkan keributan,” ujarnya.

 

Menurut Eko, pihaknya juga mempertimbangkan langkah hukum lanjutan berupa laporan balik terkait dugaan tindak kekerasan yang dialami Kevin, yang disebut menjadi pemicu awal terjadinya insiden tersebut.

 

“Kevin diduga lebih dulu dipukul dan dipiting oleh seseorang berinisial A yang ternyata juga pelapor dalam perkara ini. Ke depan kami akan membuat pengaduan terkait tindakan kekerasan tersebut,” katanya.

 

Salah satu pemain yang diperiksa, Vemas, mengaku mendapat sekitar 15 pertanyaan dari penyidik. Pertanyaan tersebut berkisar pada dugaan pemukulan, saksi yang berada di lokasi, serta kronologi kejadian.

 

“Pertanyaannya soal tuduhan memukul, siapa saja saksi di lokasi, dan kronologi kejadian. Tapi saya merasa tidak memukul,” kata Vemas.

 

Sementara itu, saksi lain bernama Nangim menyebut dirinya berada di lokasi sebagai pemain dan menyaksikan situasi keributan setelah pertandingan selesai.

 

“Saya melihat mereka itu sebenarnya dengan niat mau melerai dan memisahkan orang yang sedang ribut,” ujarnya.

 

Peristiwa tersebut terjadi seusai pertandingan klub Perssip di Lapangan Desa Sijenggung, Kecamatan Banjarmangu, pada Selasa (14/4/2026). Hingga kini, polisi masih mendalami keterangan para pihak dan saksi untuk memastikan kronologi kejadian serta unsur pidana dalam laporan tersebut.

 

(Widhiantoro)

No More Posts Available.

No more pages to load.