NASIONALNEWS.ID BANYUMAS – Spanduk-spanduk bernada protes mulai bermunculan di sejumlah titik strategis di Banyumas menjelang rencana aksi damai nasabah pensiunan korban dugaan kredit bermasalah di PT Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto pada Jumat (26/6/2026). Pemasangan spanduk tersebut menandai eskalasi perjuangan para pensiunan yang sebelumnya ditempuh melalui jalur pengaduan hukum, somasi, dan penyampaian aspirasi kepada berbagai lembaga negara.
Di Kalibagor, Tanjung, Berkoh hingga sepanjang Jalan Jenderal Soedirman, terpampang tulisan berukuran besar yang berbunyi, “Nasabah Bank Mandiri Taspen Bukan Sapi Perah. Dengarkan Jeritan Pensiunan, Berikanlah Kami Keadilan.”
Kuasa hukum para korban, H. Djoko Susanto, mengatakan pemasangan spanduk merupakan bagian dari konsolidasi sekaligus sosialisasi menjelang aksi damai yang diperkirakan akan diikuti lebih banyak peserta.
Menurutnya, persoalan yang dihadapi para nasabah tidak lagi sekadar menyangkut sengketa administrasi kredit, melainkan telah menyentuh aspek kemanusiaan karena berdampak langsung terhadap keberlangsungan hidup para pensiunan.
“Banyak pensiunan saat ini hidup di ambang kemiskinan akibat persoalan kredit tersebut. Jangan sampai para nasabah dijadikan tumbal dengan mengatasnamakan oknum demi menyelamatkan korporasi,” katanya.
Djoko menyebut sedikitnya 122 korban yang didampinginya telah menempuh berbagai jalur penyelesaian, mulai dari pengiriman somasi terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Komisi VI DPR RI, Otoritas Jasa Keuangan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi serta jajaran pimpinan Bank Mandiri dan Taspen.
Namun hingga kini, para korban menilai belum terdapat penyelesaian yang mampu menjawab keresahan mereka. Kekecewaan tersebut kemudian mendorong rencana mobilisasi massa yang tidak hanya melibatkan para pensiunan, tetapi juga anggota keluarga mereka.
“Istri, suami, anak hingga cucu siap ikut berjalan bersama dalam long march menuju kantor Bank Mandiri Taspen Purwokerto,” ujarnya.
Kasus ini menyita perhatian publik karena mayoritas korban berasal dari kalangan pensiunan yang selama ini identik dengan stabilitas ekonomi, seperti mantan guru, anggota TNI, Polri, aparatur sipil negara, pegawai rumah sakit, pegawai pajak, perangkat desa hingga mantan pegawai perguruan tinggi negeri.
Tercatat sedikitnya terdapat 16 klaster profesi pensiunan yang telah memberikan kuasa hukum kepada Peradi SAI Purwokerto. Sebagian besar mengaku semula menerima berbagai program pembiayaan yang dianggap menguntungkan pada masa pensiun, namun kemudian mendapati dana pensiun mereka terpotong untuk membayar cicilan kredit yang kini dipersoalkan.
Data yang dihimpun kuasa hukum menyebut total kerugian yang diklaim para korban mencapai Rp25,86 miliar.
Salah seorang korban, Pujo, menggambarkan kondisi yang dialami para pensiunan saat ini.
“Untuk makan saja kami kesulitan. Banyak yang harus berutang di warung, ditagih sana-sini setiap akhir bulan. Kehidupan kami sekarang hanya utang dan utang,” katanya.
Menurut Pujo, tekanan yang dihadapi para korban tidak hanya berupa kerugian finansial, tetapi juga beban psikologis akibat ketidakpastian ekonomi yang harus mereka hadapi setiap bulan.
“Kami seperti dibunuh pelan-pelan,” ujarnya.
Rencana aksi damai pada 26 Juni mendatang diperkirakan menjadi momentum penting dalam perjalanan kasus tersebut. Para pensiunan berharap aksi itu mampu mendorong lahirnya solusi yang memberikan kepastian bagi keberlangsungan hidup mereka, sekaligus menjadi ujian bagi sensitivitas lembaga keuangan terhadap kelompok pensiunan yang menggantungkan hidup pada dana pensiun bulanan.
(Widhiantoro)










