NASIONALNEWS.ID BANYUMAS-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Banyumas, Kamis (20/8/2026), yang menyeret sejumlah pihak dari Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) dan pihak eksternal.
Dalam laporan pendahuluan yang beredar, OTT disebut berkaitan dengan dugaan suap penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri Fakultas Kedokteran UNSOED dengan nilai sekitar Rp700 juta.
Sejumlah pihak disebut telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di kantor Reskrim Polresta Banyumas. Mereka antara lain NF, Wakil Rektor I UNSOED; NAP, Wakil Rektor III UNSOED; AW dan MY alias Nano yang disebut sebagai pihak ketiga, serta KT, staf Wakil Rektor III.
Informasi tersebut masih merupakan laporan awal dan belum menjadi keterangan resmi KPK mengenai status hukum maupun konstruksi perkara para pihak yang diamankan.
Dugaan perkara berkaitan dengan proses penerimaan calon mahasiswa Fakultas Kedokteran melalui jalur mandiri. Nilai suap yang disebut dalam laporan awal mencapai sekitar Rp700 juta.
Hingga berita ini diturunkan, perkembangan mengenai OTT tersebut masih menunggu keterangan resmi KPK, termasuk mengenai barang bukti, status para pihak, serta konstruksi hukum perkara.
Perkembangan selanjutnya akan dilaporkan segera setelah diperoleh informasi resmi dan terverifikasi.
(Widhiantoro)











