Kurir Narkoba Ditangkap Polisi

oleh -

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Satuan Narkoba Polsek Tambora Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan seorang karyawan berinisial PA (21) warga Pesing Koneng, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Pelaku PA ditangkap saat hendak melakukan transaksi kepada pelanggannya di Tanjung Duren Utara IV Jakarta Barat

Kapolsek Tambora, Kompol Ivertson Manosoh membenarkan, bahwa anggotanya berhasil mengamankan seorang karyawan swasta saat hendak melakukan transaksi jual beli barang terlarang berupa narkoba jenis sabu.

“Anggota kami berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis shabu berat 0,30 gram, 10 paket narkotika jenis shabu berat Britto 46,62 gram, satu unit hp xiomi warna putih, satu unit sepeda motor Scoopy B 4084 BPU warna hitam,” ujarnya, Jumat (19/7/2019).

Sementara di tempat yang sama, Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Supriyatin mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang hendak mengantarkan barang terlarang berupa narkoba.

“Saat anggota kami berada di lokasi menemukan ciri-ciri yang sesuai diduga pelaku dan benar saat dilakukan penangkapan anggota kami berhasil menemukan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu,” tuturnya

Ia menambahkan, menurut keterangan dari pelaku bahwa barang haram tersebut didapat dari temannya yang berinisial HN saat ini sedang ( dpo ).

“Tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) UU.RI No.35 Tahun.2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya. (Bb)

No More Posts Available.

No more pages to load.