NASIONALNEWS.ID, KAB.BOGOR – Satuan Penyelenggaraan Administrasi Surat Ijin Mengemudi (Satpas) Cibinong, Satlantas Polres Bogor, tetap buka pelayanan penerbitan SIM dan mobile SIM keliling. Selama libur Nasional dan cuti bersama Hari Raya Waisak, 12-13 Mei 2025.
Kanit Regiden Satlantas Polres Bogor, Iptu Akhmad Sayogi, mengatakan Satpas Cibinong dan mobile SIM keliling tetap beroperasi seperti biasa, selama libur Nasional dan cuti bersama Hari Raya Waisak 2025 ini.
“Bagi masyarakat yang hendak melakukan pembuatan SIM atau perpanjang masa berlaku SIM dapat dilakukan di Satpas Cibinong Polres Bogor dan mobile SIM keliling (khusus perpanjang masa berlaku),” ujarnya.
Hal tersebut, merupakan bentuk komitmen Satlantas Polres Bogor dalam menjaga pelayanan publik tetap prima. Terutama disaat momen libur panjang ini, dapat memberikan kesempatan masyarakat memanfaatkan waktu luang untuk mengurus dokumen seperti surat ijin mengemudi (SIM), tambahnya.
“Mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti prosedur serta dokumen yang diperlukan saat mengurus SIM, memastikan bahwa tidak ada warga yang dirugikan karena keterbatasan waktu”.
Satpas Cibinong dan SIM Keliling tetap melayani masyarakat disaat cuti bersama, dengan harapan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jadi silahkan manfaatkan pelayanan ini baik di Satpas Cibinong Polres Bogor maupun mobile SIM keliling. Tutupnya
DanyAW






