,

Pemkab Pekalongan Tetapkan Status 14 Hari Tanggap Darurat Bencana

oleh -
img 20250122 235244

NASIONALNEWS.ID, PEKALONGAN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan resmi tetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari kedepan, terhitung dari tanggal 21 Januari hingga 4 Februari 2025, kata Bupati Pekalongan Dr.Hj Fadia Arafiq, S.E.,M.M, saat melakukan tinjauan ke sejumlah titik bencana alam di Kabupaten Pekalongan, pada Selasa (21/1/2024).

Total ada 11 kecamatan dari hulu hingga hilir yang terdampak longsor dan banjir bandang. Pemkab telah menyiapkan posko di masing-masing 4 kecamatan terdampak longsor yaitu Petungkriyono, Lebakbarang, Paninggaran dan Kandangserang.

Selain itu, untuk daerah bawah yang terdampak banjir seperti Kecamatan Kedungwuni, Doro, Wonopringgo, Wonokerto, Siwalan, Wiradesa dan Tirto, juga sudah disiapkan posko yang dilengkapi dengan petugas dan relawan yang siap membantu masyarakat.

Untuk kecamatan yang paling parah terdampak bencana longsor, yaitu Kecamatan Petungkriyono. Terutama karena akses menuju daerah terdampak terputus longsor dan jembatan rusak. Bupati menyampaikan, bahwa wilayah tersebut memerlukan perhatian khusus.

Untuk mengatasi dampak bencana di Petungkriyono, Pemkab Pekalongan telah mengirimkan tim dari dinas terkait untuk meninjau kondisi di Petungkriyono. Bupati Fadia juga mengungkapkan akan berupaya membangun infrastruktur yang rusak dengan menggunakan dana tidak terduga (DTT).

DanyAW/Tim NN

No More Posts Available.

No more pages to load.