Polisi Tangkap Pemuda Penyalahguna Narkoba di Tangerang

oleh -
oleh
Penyalahguna Narkoba
Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus penyalahgunan narkoba jenis sabu, Jumat (26/7) poto: frwt/nasionalnews.id/kota tangerang.

NASIONALNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Unit Reskrim Polsek Tangerang Kota menangkap pemuda AF (22) terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu, di Kampung Tukang Kajang, Kelurahan Rawa Rengas, Kosambi, Kabupaten Tangersng, Minggu (14/7/2019) lalu.

Dari tangan pemuda asal Poris Pelawad Utara, Kecamatan Cipondoh itu, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit speda motor, satu unit handphone dan satu bungkus plastik klip bereisi sabu seberat 99,22 gram.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Abdul Karim menegaskan, bahwa penakapan terhada AF bermula dari laporan masyarakat, kalau di wilayah Kosabi, Kabupaten Tangerang akan ada transaksi narkoba.

“Dari informasi itu, anggota kami dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tangerang Kota, Iptu Prapto Lasono yang memang saat itu sedang tugas jaga. Langsung menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan observasi wilayah,” terang Abdul Karim, Jumat (26/7/2019).

Abdul Karim menambahkan, saat tiba dilokasi didapati ada seorang pemuda yang mencurigakan. Tak mau kehilangan target yang dimaksud Polisi langsung menghampiri pemuda tersebut dan melakukan pemeriksaan.

“Pelaku langsung digeledah dan benar pada diri pelaku ditemukan satu bungkus plastik klip berisikan kristal warna putih yang kita duga narkotika jenis shabu seberat 99,22 gram, yang disimpan dalam celana depan pelaku,” jelasnya.

Lebih dalam ia mengatakan, bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang atas nama AR (Buron). Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya kini pelaku mendekam di Mapolsek Benteng guna pengusutan lebih lanjut.

“Pelaku terancam Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (1) dan ayat (2), UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau pidana paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun dan Pidana Denda 10 Milyar Rupiah,” tandasnya. (aput)

No More Posts Available.

No more pages to load.