Polres Keerom Musnahkan 2 Kilogram Ganja Kering

oleh -
oleh

NASIONALNEWS.ID, KEEROM – Polres Keerom musnahkan 2 Kilogram ganja kering di halaman Mapolres Keerom, Jalan Bhayangkara, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Selasa 06/11/2018). Barang bukti tersebut merupakan milik tersangka PV dan TK.

Kapolres Keerom Muji Windi Harto dihadapan awak media mengatakan, tersangka PV dan TK diamankan Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad Pos Skamto lantaran kedapatan membawa 7 paket ganja kering. Usai penangkapan, kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Keerom untuk ditindak lanjuti.

“Terima kasih banyak kepada segenap jajaran Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad atas dedikasinya, selain menjaga dan mengamankan wilayah perbatasan juga ikut berperan mencegah peredaran narkoba di wilayah perbatasan,” katanya dalam sambutan.

Kapolres berharap, agar kegiatan tersebut dapat dijadikan bahan pelajaran. Siapapun yang melanggar hukum akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Di tempat yang sama, Dansatgas Yonif PR 501 Kostrad Letkol Inf. Eko Antoni Chandra menjelaskan bahwa narkoba merupakan musuh bersama. Kata dia, mencegah dan memberantas peredaran narkoba telah menjadi tugasnya.

“Dengan bekerja sama dengan pihak Kepolisian dan seluruh lapisan masyarakat Papua, Satgas 501 Kostrad akan terus berupaya mencegah peredaran narkoba ke wilayah Indonesia. Agar dapat mewujudkan Indonesia, khususnya Papua bebas dari narkoba,” pungkasnya.(Yeri Tarima/Ang)

No More Posts Available.

No more pages to load.