NASIONALNEWS.ID BANYUMAS-Proyek pembangunan perkuatan tebing Sungai Pelus di Kabupaten Banyumas menggunakan dana APBN 2026. Namun, papan informasi proyek yang terpasang di lokasi justru tidak mencantumkan nilai kontrak atau besaran anggaran.
Pantauan nasionalnews.id, Minggu (6/9/2026), papan proyek memuat nama pekerjaan, nomor kontrak HK 0201/B/Bbws8.7/2026/10, tanggal kontrak 24 Juli 2026, sumber dana APBN 2026, masa pelaksanaan 150 hari kalender, penyedia jasa CV Surya Pantai Timur, serta konsultan supervisi.
Namun, angka berapa rupiah uang negara yang digunakan tidak terlihat.
“Kalau nilai anggaran tidak dicantumkan, bagaimana publik tahu berapa uang negara yang dipakai? Seharusnya transparan,” ujar seorang warga.
Proyek tersebut merupakan kegiatan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, BBWS Serayu Opak.
Ketiadaan nilai kontrak menjadi sorotan karena proyek pemerintah yang menggunakan dana publik semestinya mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Informasi mengenai kegiatan dan penggunaan anggaran merupakan bagian penting dari keterbukaan informasi publik.
Persoalannya kini sederhana, jika uang rakyat digunakan, mengapa nominalnya tidak ditampilkan kepada rakyat?
Hingga berita ini diterbitkan, pihak proyek belum memberikan penjelasan mengenai alasan tidak dicantumkannya nilai anggaran. Konfirmasi melalui pesan singkat belum mendapat tanggapan.
Masyarakat berharap papan informasi segera dilengkapi sehingga publik dapat mengetahui secara terbuka nilai proyek, sumber dana, pelaksana, serta progres pekerjaan.
Proyek boleh membangun tebing sungai. Tetapi transparansi jangan ikut terkikis.
(Widhiantoro)







