Satpol PP Tertibkan PKL di Depan Pasar Hipli

oleh -
oleh
Pasar Hipli

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA -Maraknya pedagang kaki lima (PKL) berjualan di seberang Pasar Hipli di Jalan Desa Semanan, akhirnya ditertibkan Satpol PP, Selasa (19/2/2019). Selain itu, Satpol PP Kelurahan Semanan menertibkan meja dan perabotan milik pedagang kaki lima yang biasanya dipakai untuk berjualan di malam hari.

Kasat POL PP kelurahan Semanan, Dahri mengatakan, pihak pedagang tidah pernah menghiraukan himbauan berupa surat edaran dan spanduk larangan berdagang di fasilitas umum (fasum).

Pasar Hipli

“Hal ini dilakukan karena sudah bikin kumuh wilayah Kelurahan Semanan. Penertiban sesuai Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2007, dalam  menjaga dan memelihara ketentraman dan ketertiban umum,” jelasnya.

Dahri menambahkan, bahwa pihaknya sudah sering memperingatkan dan menghimbau, tapi para pedagang cenderung membandel dan akhirnya dilakukan penertiban.

“Kami berharap kedepanya para pedagang kaki lima lebih tertib dan ikut serta menjaga ketentraman dan ketertiban di wilayah Kelurahan Semanan,” harapnya. (Budi)

No More Posts Available.

No more pages to load.