NASIONALNEWS.ID, TANGERANG – Oknum Security PT Merpati Mahardika, Cisauk, Kabupaten Tangerang, berinisal AM diduga menipu belasan juta rupiah dengan modus meminjam uang untuk modal usaha.
Warga Jatiuwung, Kota Tangerang, Rohhita mengaku tertipu sebesar Rp13550000 oleh oknum Security tersebut, setelah surat perjanjian lewat dari waktu yang ditentukan.
“Surat perjanjian itu dibuat dengan tenggang waktu satu bulan dan AM siap ditindaklanjuti kejalur hukum apa bila melanggar. Namun setelah waktu perjanjian itu habis oknum tersebut menghilang tanpa ada pemberitahuan yang jelas dari pihak perusahaan,” terang Ita, Minggu (17/2/2019).
Bahkan kata Ita, pihaknya merasa kecewa dengan perusahaan dimana AM bekerja, lantaran tidak bisa memberikan informasi terkait keberadaan AM.
“Saya kecewa pihak perusahaan tidak ada yang memberikan informasi yang jelas terkait karyawannya sendiri,” ungkapnya.
Sementara, Pimpinan Security PT Merpati Mahardika, Tatang saat dikonfirmasi membenarkan kalau AM karyawan di tempatnya bekerja, namun telah pindah sebulan yang lalu tanpa alasan yang jelas.
“Saya tidak tahu dia (AM, red) diposisikan dimana, karena ditarik oleh pusat,” terang Tatang.
Masih di lokasi yang sama, Ade rekan kerja AM yang juga saksi atas perjanjian peminjaman uang tersebut, juga mengaku tidak mengetahui keberadaan AM sekarang.
“Saya juga tidak ada info AM ada dimana. Tapi terahir ada kabar bahwa AM ditarik oleh pusat yayasan kartika selaku penyalur tenaga kerja dan tidak tahu penempatan kerja yang baru sekarang,” tandas Adi. (ali/04)