NASIONALNEWS.ID JAKARTA – Warga Bekasi Muhammad Alriyansyah yang disangkakan sebagai penadah sempat mendekam di Polda Metro Jaya. Setelah SP3 karena tidak terbukti melakukan tindak pidana, mobil yang dijadikan sebagai barang bukti sampai sekarang belum dikembalikan dan tidak diketahui keberadaannya.
Perkara dari 5 Juni 2020 mobil Toyota Alphard
Simak Videonya
Tim NNTV






