NASIONALNEWS.ID,BANYUMAS-Kedua kalinya puluhan warga Desa Karangrau didampingi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Tri Bhakti Pratista (LBH Tribhata) Banyumas pertanyakan kejelasan mediasi dengan para pihak terkait pembangunan perumahan Sapphire Mansion di RT 001 Desa Karangrau, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas. Kamis (22/05/2025).
Kedatangannya tak lain menagih janji dari pihak pengembang yaitu PT Linggarjati Permai yang dulunya hendak membuatkan fasilitas umum berupa lapangan sepak bola dan masjid. Serta menuntut pengembalian fungsi sungai.
“Kami yang tinggal berdekatan dengan perumahan Sapphire Mansion sangat resah. Ketika turun hujan lama lingkungan kita banjir sampai setinggi perut orang dewasa, karena sungainya dipersempit dan ditutup dengan beton cor oleh pihak pengembang,” Ujar Trisno
Tidak sampai disitu. Trisno dan warga lainya juga kesulitan mendapatkan aliran air ketika terjadi kemarau.
“Setelah adanya Perumahan Sapphire Mansion. Sawah kita, kolam ikan kita sulit mendapat air guna mengelola pertanian dan perikanan tidak seperti dulu sebelum berdiri perumahan,” Kata Joko
Salah satu perwakilan warga, menyampaikan bahwa sejak awal pembangunan di tahun 1997, pihak pengembang pada saat sosialisi terjadinya tukar guling lahan dan akan membangunkan lapangan desa. Selain itu, ada juga fasilitas pemakaman umum serta musala.
“Dari pengembang disosialisasi dengan warga, itu menjanjikan adanya tukar guling ya karena iming-iming dibuatkan lapangan, makam, dan musala. Kalau yang kompensasi untuk warga Karangrau itu lapangan bola,” katanya.
Sementara Sugiono kepala Desa dua periode Desa Karangrau mengungkapkan, dulu kita dari Pemerintah Desa yang meminta ke pengembang yaitu Lapang Sepak bola dengan panjang 110 +6 meter dan lebar 90 +6 meter yang diperuntukan masyarakat umum diluar perumahan dan mereka mengiyakan hal itu.
“Saat itu, pihak pengembang menawar untuk dibangunkan gedung serbaguna dalam bentuk indoor. Tetapi Pemdes dan masyarakat tetap meminta lapangan sepak bola outdoor,” Masih kata Sugiono
“Karena desa harapan punya lapangan, jadi ada perubahan site plan, yang kami mintakan kurang lebih 795 ubin, permohonan kami untuk memenuhi lapangan dan tanah makam,” kata dia.
Sugiono berjanji pada pertemuan yang akan datang persiapkan semua dokumen, dari tukar guling tanah Desa hingga dokumen yang berhubungan perumahan Sapphire Mansion.
“Pada mediasi besok Senin, 26 Mei 2025. Akan kita siap sesuai permohonan dari pihak Tribhata selaku LBH yang mendampingi warga kami,” tutur Sugiono
Tidak lengkap para pihak. Jakarta Tisam S.STP, M.Si selaku fasilitator sekaligus Camat Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas menjadwalkan ulang pada senin depan tepatnya pukul 14.00 s/d selesai .
“Pada mediasi berikutnya kita akan undang para pihak sesuai permintaan dari pendamping warga yaitu: selain kami Forkopimcam, Kejaksaan Negeri Banyumas, Kejaksaan Negeri Purwokerto, Satreskrim Polresta Banyumas terkait laporan warga, dan dinas terkait dengan perijinan perumahan,” kata Camat
Usai berdiskusi Pendiri Tribhata Banyumas, Nanang Sugiri menyampaikan, Tribhata dalam hal ini adalah diminta mendampingi warga masyarakat Desa Karangrau. Masyarakat ingin difasilitasi untuk melakukan audiensi dengan pihak pengembang perumahan. Namun, sejak surat dilayangkan, dirasa tidak ada tanggapan. Sehingga masyarakat datang untuk menanyakan, kiranya bisa dilakukan audiensi atau tidak. Sehingga diharapkan bisa menemukan solusi atas persoalan yang ada.
“Karena tidak ada konfirmasi, tidak ada tanggapan yang menurut hemat kami itu tidak ada tanda-tanda akan diselenggarakan audiensi, maka dengan antusias ingin menanyakan langsung, mau diselenggarakan kapan pak camat? Bahasa sederhananya seperti itu kan?,” kata Nanang.
Melalui audiensi tersebut, lanjut Nanang, harapannya bisa untuk mengeluarkan segala unek-unek masyarakat dan juga bisa menemukan solusi atas persoalan yang ada.
Sebab, menurut warga, sejak ada pembangunan perumahan Sapphire mansion, beberapa persoalan yang muncul. Di antaranya jalan rusak dan saluran air yang tersendat.
“Apa yang selama ini menjadi praduga di masyarakat, tentang banyak hal, baik mulai proses tukar guling tanah, perizinan, pembangunan, dan persoalan yang terjadi akibat adanya pembangunan itu sendiri, baik warga yang mengeluh saluran airnya tersumbat, kolam-kolam tidak terisi air dengan baik, keluhan yang menjadi rusak, dan banyak lainnya tidak bisa tersampaikan dengan baik,” katanya
Sebelumnya, Jum’at 16 Mei 2025 puluhan warga Desa Karangrau juga mendatangi Kantor Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas dengan permintaan yang sama.
>>>>IMAM S