NASIONALNEWS.ID BANYUMAS – Aksi pencurian sepeda motor yang nyaris berlangsung mulus di kawasan Perumahan Ledug Asri, Desa Ledug, Kecamatan Kembaran, Banyumas, berakhir gagal total. Seorang pria berinisial DS alias D (39), warga Purwokerto Selatan, ditangkap warga setelah kedapatan membawa kabur sepeda motor Honda Vario milik seorang mahasiswa asal Jakarta Utara.
Peristiwa terjadi pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu korban, FAM (21), sedang bersantai di ruang tamu rumahnya. Dalam hitungan detik, situasi berubah ketika ia melihat sepeda motornya bergerak keluar dari arah garasi yang sebelumnya tertutup rapat.
Korban spontan berteriak meminta tolong. Teriakan itu memicu reaksi cepat warga sekitar yang langsung mengejar pelaku. DS yang panik sempat meninggalkan tas miliknya dan berusaha melarikan diri, namun langkahnya terhenti setelah berhasil dikepung dan diamankan warga di lokasi kejadian.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit Honda Vario warna biru tahun 2014, STNK, BPKB, serta kunci kontak kendaraan.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, SH, SIK, MH membenarkan penangkapan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku masuk ke garasi rumah korban melalui pagar yang tidak terkunci. Kesempatan itu dimanfaatkan karena kunci kontak motor masih tergantung di kendaraan.
“Pelaku mengambil kendaraan tersebut untuk dikuasai dan digunakan bagi kepentingan pribadi tanpa izin pemilik,” tegas Petrus dalam konferensi pers, Jumat (10/7/2026).
Kasus ini menunjukkan bagaimana kelengahan kecil dapat menjadi celah bagi pelaku kejahatan. Garasi yang dianggap aman ternyata tidak cukup melindungi kendaraan ketika pagar tidak dikunci dan kunci kontak dibiarkan menempel pada motor.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp7 juta. DS kini dijerat Pasal 477 jo Pasal 476 angka 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.
Polsek Kembaran bersama Unit Resmob Polresta Banyumas masih mengembangkan penyelidikan untuk memastikan apakah pelaku terkait dengan aksi pencurian kendaraan bermotor lain di wilayah berbeda.
Kapolresta Banyumas mengingatkan masyarakat agar tidak memberi ruang sekecil apa pun bagi pelaku kejahatan. “Pastikan kendaraan terkunci dengan baik dan jangan pernah meninggalkan kunci kontak di sepeda motor, meskipun di dalam garasi. Gunakan kunci pengaman ganda jika diperlukan,” ujarnya.
Di tengah meningkatnya kasus pencurian kendaraan bermotor, peristiwa di Ledug Asri menjadi pengingat bahwa keamanan rumah tidak hanya bergantung pada pagar dan garasi, tetapi juga pada disiplin pemilik kendaraan dalam menerapkan langkah-langkah pengamanan dasar.
(Widhiantoro)






