NASIONALNEWS.ID TANGERANG SELATAN – Diduga ada oknum penegak hukum membekingi, kasus prostitusi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) lolos dari jeratan hukum. Walaupun bukti sudah dilengkapi Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangsel dan diserahkan ke pihak Kepolisian, tersangka TPPO bebas dari hukum.
Tim Gugus Tugas TPPO Kota Tangsel yang terdiri dari DP3AP2KB, Dinas Sosial (Dinsos), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polres Tangsel merazia prostusi berkedok tempat spa massage atau panti pijat, terindikasi TPPO diperkuat dengan bukti-bukti yang ditemukan dan penegakan hukum diserahkan ke pihak Kepolisian.
Kepala DP3AP2KB Kota Tangsel, Khairati menjelaskan, bahwa pihaknya sudah melengkapi bukti TPPO dan telah menyerahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Menurutnya, tersangka TPPO mempunyai beking dan akhirnya dibebaskan.
“Kalau bukti sudah lengkap kami serahkan pelaku TPPO itu pada pihak kepolisian, namun kalau pembuktiannya masih belum valid, Polisi masih menunggu beberapa bukti untuk menindak si pelaku TPPO ini, cuman di masyarakat untuk pembuktian itu sulit, rata-rata tempat TPPO itu punya beking yang cukup kuat yang tidak bisa kita cari siapa, kita ga bisa cari, hari ini mereka tutup besok buka lagi kalau mereka ga punya bekingkan ga mungkin,” ungkap Khairati kepada Nasional News di ruang kerjanya, Jumat (23/9/2022).
Khairati mengakui adanya prostitusi TPPO di Kota Tangsel, namun pihaknya kesulitan untuk menyelesaikan persoalan tersebut, lantaran meski indikasi TPPO itu ada namun terkadang tidak cukup bukti untuk membuktikannya.
“Kami Dinas DP3AP2KB mempunyai fungsi yang jelas, salah satunya mencegah dan merehabilitasi bagi keluarga yang di temukan TPPO, Kami tidak menampik TPPO itu ada di Tangsel, ada, dan akan tetap ada selagi dunia ini masih seperti ini, kita coba mengurangi terjadinya korban-korban, merehab korban, anak dan perempuan, dan itu ada di bagian sosial dan ada juga di bagian kami,” terangnya.
Dalam mencegah terjadinya TPPO, Khairati mengaku sudah melakukan upaya dengan melakukan penyuluhan disetiap kelurahan dengan mengundang para tokoh masyarakat, pemuda, dan aparatur wilayah agar turut bekerja sama dalam mencegah terjadinya prostitusi dan TPPO.
“Dalam pencegahan kami sudah melaksanakan pencegahan di masing-masing kelurahan dan kecamatan, sosialisasi untuk meminta masyarakat ware artinya apabila di lokasi dia ada TPPO, Kita mengundang ga sembarangan, bukan hanya asal masyarakat artinya masyarakat yang punya kapasitas, tokoh masyarakat , RT/RW yang ada di daerah itu, yang mungkin mempunyai kapasitas pengawasan pendataan,” tuturnya.
Dari sosialisasi tersebut, Khairati mengharapkan dapat melakukan kerja sama dengan aparatarur, masyarakat para RT/RW dan para tokoh masyarakat dan pemuda untuk mengetahui lokasi yang kerap disinyalir adanya perbuatan prostitusi yang bisa mengindikasikan adanya TPPO .
“Dari pertemuan tersebut, sehingga bisa mendapatkan data, didasari data tersebut dapat diketahui dimana titik rawannya, lalu bisa dipetakan, kemudian tim gugus tugas TPPO yang terdiri Satpol PP, Kepolisian, Dinsos dalam waktu tidak ditentukan kita mengadakan operasi berdasarkan data-data itu,” ujarnya.
Dalam menangani persoalan TPPO perlunya keterlibatan semua pihak, dan saat ini yang dilakukan DP3AP2KB Kota Tangsel dengan melakukan sosialisasi pencegahan TPPO.
“Salah satu caranya kita mensosialisasikan, bahwa ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, masyarakat dan juga pers untuk mensosialisasikan bahwa akibatnya seperti apa, perkembangannya seperti apa, bagaimana saat ini kondisinya sangat mengkhawatirkan,” pungkasnya.
Sementara Kepala seksi Perlindungan Perempuan, Hartina mengatakan, DP3AP2KB Tangsel dalam kegiatan selanjutnya akan melibatkan Ulama, agar memberikan pencerahan dalam sisi agama kepada para terduga pelaku TPPO.
“Nanti kita akan turun membawa ulama, untuk menyadarkan mereka, kita ingatkan mereka adanya akhirat, walaupun memang negara kita tidak menerapkan syariat islam,” tutupnya. (Yuyu)