NASIONALNEWS.ID, SERANG – Anggota Kepolisian Polres Serang HM (32), Senin (4/3/19). HM ditangkap atas dasar tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan JN, bocah berumur 2 tahun meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Banten, Akbp Edy Sumardi saat dihubungi melalui seluler miliknya membenarkan adanya penangkapan pelaku pembunuhan JN (2) seorang balita dengan. Balita laki-laki itu tewas ditangan ayah tirinya HM (32). Selain itu, istri pelaku JI (42) selamat meski mengalami luka-luka bacokan disekujur tubuhnya.
“Balita laki-laki ini tewas dengan kondisi mengenaskan dengan luka sayatan pada bagian leher. Pelaku atas nama Hermawan yang merupakan suami JI dan sekaligus ayah tiri dari JN berhasil diringkus Satuan Reskrim Polres Serang Polda Banten,” ujarnya.
Sementara, Kapolres Serang Akbp Indra Gunawan menyampaikan bahwa persitiwa keributan dalam rumah tangga yang berujung pada kematian balita ini terjadi di wilayah Kabupaten Serang, Senin (4/3/2019).
Indra menambahkan, sampai saat ini belum diketahui penyebab terjadinya aksi penganiayaan suami terhadap istri dan anak tirinya ini.
“Tersangka sudah berhasil kita amankan, namun motif dari kejadian ini belum kami ketahui karena baik pelaku ataupun istrinya yang menjadi korban belum dapat dimintai keterangan,” ungkap Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan.
Menurut Kapolres, dari hasil keterangan sementara peristiwa berdarah ini pertama kali diketahui tetangga korban Nimah (45). Nimag sempat mendengar suara teriakan JI (42) dari dalam rumahnya. Mendengar teriakan minta tolong, Nimah bergegas keluar rumah dan mendapati korban dalam keadaan berlumuran darah.
“Disaat bersamaan, warga melihat tersangka Hermawana melarikan diri ke luar rumah, mengarah ke proyek di Kawasan Industri Modern. Warga dibantu sejumlah petugas keamanan setempat melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Warga sekitar marah atas perlakuan pelaku kepada anak dan istrinya, sehingga warga melampiaskan kemarahannya dengan mengahajar tersangka. Beruntung petugas dari Polres Serang bertindak sigap mengamankan tersangka. Karena tersangka mengalami luka akhirnya dilarikan ke puskesmas setempat kemudian di bawa ke Mapolres Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
Kapolres menjelaskan, untuk korban JI (42) yang tak lain ibu kandung JN (2) yang menderita luka bacokan dibeberapa bagian tubuh dilarikan ke klinik verena medika di Desa Blokang, Kacamatan Bandung,” pungkasnya. (Tubagus cs/Ang)







