NASIONALNEWS.ID, BANTUL – Seorang buruh tani berinisial T (70), warga Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul, meninggal dunia setelah diduga tersengat aliran listrik tegangan tinggi saat mencari pakan ternak, Senin (13/7/2026) pagi.
Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di atas pohon mandingan di kawasan Jalan Joyowinoto, Dusun Paten, Srihardono.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 09.15 WIB dan langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan petugas Polsek Pundong bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Bantul dan tenaga medis Puskesmas Pundong segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Korban ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa di atas pohon. Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan para saksi, korban diduga tersengat aliran listrik dari jaringan PLN saat sedang memotong ranting pohon untuk dijadikan pakan ternak,” ujar Rita.
Menurutnya, sebelum kejadian korban memanjat pohon mandingan untuk memangkas ranting.
Namun, ranting yang dipotong diduga mengenai jaringan listrik milik PLN sehingga arus listrik mengalir ke pohon yang sedang dipegang korban.
“Diduga setelah ranting mengenai kabel listrik, arus bertegangan tinggi langsung menyambar pohon. Saat itu korban masih berpegangan pada batang pohon sehingga tidak sempat melepaskan diri dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelasnya.
Dokter Puskesmas Pundong, dr. Safina, menyatakan korban telah meninggal dunia saat dilakukan pemeriksaan awal pada pukul 09.45 WIB. Selanjutnya, Tim Inafis melakukan identifikasi dan pemeriksaan terhadap jasad korban.
Rita memastikan hasil pemeriksaan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban.
“Dari hasil pemeriksaan Tim Inafis tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan ataupun penganiayaan pada tubuh korban. Peristiwa ini murni merupakan kecelakaan akibat sengatan aliran listrik,” tegasnya.
Usai proses identifikasi selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak mengajukan keberatan atas hasil pemeriksaan petugas.
Polres Bantul mengimbau masyarakat agar mengutamakan keselamatan saat beraktivitas di sekitar jaringan listrik, terutama ketika memangkas pohon yang berada dekat kabel listrik.
“Apabila terdapat pohon yang rantingnya sudah mendekati kabel listrik, sebaiknya berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak terkait agar proses pemangkasan dapat dilakukan secara aman dan tidak membahayakan keselamatan,” pungkas Rita. (Ridar)










