NASIONALNEWS.ID, SLEMAN – Bupati Sleman Harda Kiswaya mendorong jajaran pengurus baru Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) untuk memperkuat peran dalam penegakan hukum dan memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Pesan itu disampaikan Harda saat menghadiri pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta periode 2026–2030 di Pendopo Parasamya Sleman, Jumat (11/9/2026) malam.
Pelantikan dipimpin langsung Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Imam Hidayat, didampingi Sekretaris Jenderal DPN Peradi Alam P. Simamora.
Harda mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik. Ia berharap kepengurusan baru mampu menjalankan amanah secara profesional sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
“Semoga dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, khususnya dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan,” ujar Harda.
Menurutnya, advokat memiliki peran penting dalam membangun kepastian hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi profesi advokat perlu terus diperkuat.
Harda menegaskan, Pemkab Sleman terbuka untuk berkolaborasi dengan Peradi dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan taat hukum.
Ia juga mengingatkan para advokat agar selalu menjaga integritas serta menjunjung tinggi kode etik profesi. Hal itu dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan publik dan memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses keadilan.
“Pemerintah tidak dapat berjalan sendiri dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berlandaskan hukum. Kolaborasi dengan elemen organisasi profesi seperti Peradi menjadi kunci penting,” katanya.
Pelantikan pengurus DPC Peradi Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta ini diharapkan menjadi momentum untuk semakin aktif mengawal penegakan hukum di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selain itu, Peradi juga diharapkan mampu memperkuat posisinya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang sadar dan taat hukum. (Jat)







