Polres Bantul Tangkap 11 Pelaku Curanmor, Sita 10 Motor

oleh -
curanmor
(Foto: Ilustrasi/Open Ai)

NASIONALNEWS.ID, BANTUL – Polres Bantul menangkap 11 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam Operasi Curanmor Progo 2026. Polisi juga menyita 10 sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Operasi tersebut berlangsung selama 12 hari, mulai 10 hingga 21 Agustus 2026. Pengungkapan kasus dilakukan di sejumlah wilayah hukum Polres Bantul.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, 11 tersangka diamankan dalam sejumlah pengungkapan kasus curanmor selama operasi berlangsung.

“Selama pelaksanaan Operasi Curanmor Progo 2026, Polres Bantul berhasil mengamankan 11 tersangka,” kata Rita.

Para tersangka masing-masing berinisial TY alias N (32), warga Bangunharjo; A (33), warga Sleman; NR alias B (26), warga Temanggung; DH (59), warga Garut; RS (37), warga Banjarnegara; dan AW (35), warga Lamongan.

Selanjutnya, polisi mengamankan TWGP (41), warga Pleret; DDK (23), warga Banguntapan; AAW (37), warga Karanganyar; serta dua warga Pemalang berinisial MHA (25) dan HA (22).

Dari tangan para tersangka, polisi menyita 10 unit sepeda motor berbagai merek. Kendaraan tersebut antara lain Honda Supra Fit, Honda Beat, Honda Scoopy, Honda Vario, Honda Genio, dan Honda PCX.

Beraksi di Sejumlah Kapanewon

Rangkaian kasus curanmor tersebut terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Bantul. Lokasi kejadian perkara antara lain berada di Kapanewon Sewon, Imogiri, Banguntapan, Pleret, Bantul, dan Pajangan.

Rita mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menelusuri alur kendaraan hasil kejahatan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan maupun penadah.

“Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas, khususnya curanmor, sekaligus membongkar jaringan pelaku maupun penadah kendaraan hasil kejahatan,” ujarnya.

Polres Bantul memastikan penindakan terhadap pelaku curanmor akan terus dilakukan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, baik di rumah maupun tempat umum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dan menggunakan pengamanan tambahan. Dengan begitu, diharapkan dapat mempersempit peluang terjadinya pencurian kendaraan bermotor,” kata Rita. (Ridar)

No More Posts Available.

No more pages to load.