BPSDM Hukum dan HAM Komitmen Cegah Penularan Covid-19

oleh -
E9cbf8ea 88a3 4dab A76f 97ef3e5341c6

NASIONALNEWS.ID, TANGERANG – Perjalanan virus Corona yang dimulai dari bulan Desember 2019 lalu hingga kini masih terasa dampaknya di seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia.

Memasuki bulan November 2020, grafik kasus Virus Corona COVID-19 di Indonesia masih terus melambung. Bila melihat grafik, kasus di Indonesia konsisten terus meroket sejak awal pandemi tanpa ada akhir gelombang satu.

Jalan terbaik menyikapi pandemi Covid-19 adalah seluruh masyarakat harus waspada dengan tetap menerapkan protokol kesehatan serta menerapkan budaya hidup bersih dan sehat.

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) secara geografis berada di Kota Depok, bagian dari Provinsi Jawa Barat dengan penularan Corona yang tinggi.

Sampai 25 November 2020, warga Jawa Barat yang positif corona sebanyak 48,965 orang, warga yang sembuh 40,452 orang, dan dengan angka kematian positif Corona sebanyak 872.

Mengantisipasi penularan yang begitu cepat, jajaran BPSDM Hukum dan HAM
berkomitmen untuk berpartisipasi bersama mencegah penyebaran Corona di lingkungan BPSDM Hukum dan HAM dan lingkungan masyarakat sekitar.

Dengan tujuan, melindungi ASN dari penularan Covid-19, telah dilakukan upaya pemantauan yang insentif, telah
dilaksanakan rangkaian tindakan pencegahan penularan virus COVID-19 yang terus digalakkan di lingkungan BPSDM Hukum dan Hak Asasi Manusia, Politeknik Imigrasi dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan.

Bdbe50a9 04e8 483d A8d7 E4a49c817ba9

Langkah lebih lanjut pencegahan penularan infeksi virus Corona, dalam pelaksanaan pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan BPSDM Hukum dan HAM adalah dengan diterapkannya sistem pelatihan dan pembelajaran jarak jauh melalui sistem daring.

Di mana kegiatan pembelajaran dapat terus dilaksanakan dengan peserta
pelatihan dan taruna melaksanakan pengajaran dan pelatihan non praktik dari lokasi masing-masing.

Selain itu, bermacam tindakan pencegahan yang telah dilakukan BPSDM Hukum dan
HAM adalah sebagai berikut:

1. Pembagian Masker, Handsanitizer dan obat-obatan kepada warga perumahan BPK, warga di lingkungan BPSDM Hukum dan Ham, serta pedagang dan masyarakat yang beraktifitas di sekitar BPSDM Hukum dan HAM

2. Pembagian Masker, Handsanitizer dan obat-obatan kepada warfa di lingkungan Kampus Politeknik Tangerang

3. Penyemprotan disinfektan rutin di lingkungan BPSDM Hukum dan HAM dan lingkungan kampus Politeknik Tangerang

4. Pemasangan sarana prasarana pencegahan penyebaran Covid-19

5. Penyemprotan Disinfektan pada jalur masuk BPSDM Hukum dan HAM dan sarana prasarana lainnya

6. Pemeriksaan suhu badan pada jalur masuk BPSDM Hukum dan HAM

7. Pemberlakuan Work From Home bagi pegawai dan Study From Home bagi peserta pelatihan dan taruna

8. Sosialisasi Hidup Sehat terhadap pegawai dan taruna

9. Pengumpulan Donasi yang diserahkan kepada Satuan Tugas Covid-19 Kementerian

10. Pembersihan dan Pemeliharaan kerapihan lingkungan BPSDM Hukum dan HAM

11. Screening Pegawai melalui survey virtual dan klasikal

12. Pembagian nutrisi daya tahan tubuh

13. Rapid dan SWAB Test bagi pegawai BPSDM Hukum dan HAM

14. Humas dan Protokol BPSDM Hukum dan HAM

(red)

No More Posts Available.

No more pages to load.