Hari Perhubungan Nasional 2020, Sudinhub Jakbar Gelar Operasi Yustitusi 

oleh -
Img 20200917 150550

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Di Masa Pandemi Covid 19 Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat (Sudinhub) Jakarta Barat dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional tahun 2020 yang jatuh pada tanggal 17 September. Pengerahan segenap petugas Dishub bersama personel Instansi lainnya dalam Operasi Yustitusi di Jalan Daan Mogot Kalideres untuk memutus mata rantai Covid 19.

Tanpa terkecuali terlihat Petugas Wanita (Gaswan)  Dishub yang memakai seragam lengkap dengan memegang rambu bertuliskan 3 M yakni Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak menjadi daya tarik tersendiri warga pengguna Jalan Daan Mogot Raya.

3 M sebagai moto dasar dalam Protokol kesehatan di manfaatkan sebagai bahan Himbauan terhadap masyarakat luas dan membagikan masker saat Operasi Yustitusi bersama personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP serta petugas Dishub Jakbar di Jalan Daan Mogot Kalideres dan berjalan humanis serta persuasif.

Kasudinhub Jakarta Barat Erwansyah mengatakan, di Hari Perhubungan Nasional 2020 ini dirinya mengajak bersama-sama memegang teguh 3 M.

“Mari Kita Bersatu dan Berjibaku melawan pandemi Covid -19 dengan memperhatikan Protokol Kesehatan dan memegang teguh Moto 3 M yang bisa menjadi awal pemutusan mata rantai Covid 19 , bagi kami hal tersebut harus selalu di ingatkan kepada masyarakat luas ,” tegasnya, Kamis (17/09/20).

“Dalam menghadapi masa pandemi ini, pembentukan personel gabungan dalam operasi yustitusi dirasa sangatlah penting guna menumbuhkan empati kepedulian masyarakat untuk memutus mata rantai Covid-19,” ujarnya.

Di sisi yang sama Kasidalops Sudinhub Jak-Bar M. Wildan Anwar menambahkan, 26 personel gabungan di kerahkan termasuk 3 personel Gaswan Dishub saat operasi yustitusi tersebut, memberikan himbauan dan sosialisasi dalam menerapkan protokol kesehatan terutama pentingnya menjalankan moto 3M dalam kegiatan masyarakat sehari-hari.

“Sebanyak 16 pelanggar tidak menggunakan masker terjaring operasi yustitusi di jalan Daan Mogot Kalideres dan diberikan sanksi sosial dengan membersihkan jalan di sekitar lokasi Operasi Yustitusi selama 60 menit disamping itu, ada 3 pelanggar memilih membayar denda sebesar 250 ribu rupiah dan di bayarkan lewat Bank DKI, “jelasnya.

“Diharapkan di Hari Perhubungan Nasional 2020 di masa Pandemi Covid 19 bersama masyarakat bisa mewujudkan asa dan majukan Indonesia serta mendukung tranportasi selamat, aman, lancar dan sehat selalu,” tuturnya. (Budi Beler)

No More Posts Available.

No more pages to load.