NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Paguyuban Terminal Kalideres bersama Kepala Terminal Kalideres menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi para pekerja PO Bus, Supir maupun Kernet dan para pedagang yang ada di Terminal Kalideres Jakarta Barat.
Hasan Basri KCP Cengkareng dalam sosialisasinya menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat betapa pentingnya manfaat dari menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Program yang kami tawarkan yaitu 3 program BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT),” kata Hasan Basri ke awak media Selasa (24/5/2022).
Hasan Basri juga menyampaikan, Jaminan Kecelakaan Kerja ( JKK) adalah Jaminan kecelakaan dalam hubungan kerja yaitu kecelakaan terjadi dalam perjalanan dari rumah ke tempat kerja atau sebaliknya dan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.
Sedangkan Jaminan Kematian (JKM) adalah peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, jaminan kematian ini untuk meringankan beban keluarga baik dalam bentuk biaya pemakaman atau santunan berupa uang.
Sedangkan Jaminan Hari Tua (JHT) adalah manfaat uang tunai sekaligus yang sekaligus yang di berikan mencapai usia 56 tabungan atau tabungan di hari tua
“Sangat disayangkan ketika usia kita tua tidak ada tabungan, maka JHT salah satu program BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Hasan Basri.
Ia juga menyampaikan, untuk iuran 3 program tersebut senilai Rp 38.600 perbulan ,untuk tabungan (JHT-Red) senilai Rp 20.000 perbulan. Untuk iuran dan pendaftaran bisa di kolektif melalui Paguyuban Terminal Kalideres.
Sementara Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnain menyampaikan, pihaknya sangat mendukung sosialisasi dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
“Saya sangat berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cengkareng yang sudah hadir di Terminal Kalideres, karena masyarakat di sekitar Terminal Kalideres banyak bekerja di sektor industri, sehingga informasi ini sangat berguna sekali,” ujar Revi
Revi juga menyarankan, penerima upah setidaknya dapat mengikuti 3 program wajib yaitu JKK & JKM ,JHT agar terlindungi terutama bagi pekerja lapangan yang memiliki resiko kerja.
Sedangkan Alfian Ketua Paguyuban di Terminal Kalideres berterima kasih dengan sosialisasi di terminal Kalideres karena ini sangat penting dan berguna informasi yang di sampaikan.
(Budi Beler)