NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Lurah Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat Bayu Fadayen Gantha membeberkan kesalahan dan permasalahan yang dilakukan mantan ketua RW 012 Harun Alamsjah hingga dinonaktifkan. Hal tersebut disampaikan ke nasionalnews.id di ruang kerjanya, Jumat (3/5/2024).
“Banyak kesalahan dan permasalahan yang dilakukan mantan ketua RW 012 Harun Alamsjah, untuk itu kami mengambil keputusan untuk menonaktifkan,” kata Bayu.
Dalam kesempatan itu, Bayu menjelaskan, penonaktifan ketua RW 012 bukan karena penggelapan dana, seperti yang diberitakan media media online, akan tetapi banyak persoalan atau pelanggaran – pelanggaran yang dilakukan oleh ketua RW tersebut.
“Boleh dicek terkait SK penonaktifannya, bahwa tidak ada dasar kaitannya dengan penggelapan dana. Tapi terkait pelanggaran pergub 22 tahun 2022 yang dilakukan mantan ketua RW 012 Harun Alamsjah,” jelasnya.
Kata Bayu, persoalan di RW 012 sudah cukup lama, sekitar 6-7 bulan .
“Perlu saya sampaikan, penonaktifan ketua RW 012, prosesnya sudah cukup lama, ada sekitar 6 sampai 7 bulan. Jadi bukan ujuk-ujuk dinonaktifkan. Dan sebelumnya pihak kelurahan juga sudah dua kali memberikan surat peringatan, tapi selalu diabaikannya, juga beberapa aduan masyarakat yang tidak puas dengan kinerja ketua RW. Dengan dasar dan pertimbangan itu akhirnya diambil keputusan untuk menonaktifkan Harun Alamsjah,” ujar Bayu.
Bayu juga meluruskan terkait persoalan tower yang diberitakan media-media online yang seolah -olah dia menjadi pahlawan bisa membongkar tower. Padahal semua itu tidak sesuai yang diucapkan, karena tower tersebut sudah berizin.
Dua tower ini sudah memiliki izin, yang pertama di depan sekolah Tiara Kasih dan yang kedua kolam renang, saat pihak tower melakukan pemeliharaan dihalang halangi oleh Harun Alamsjah, bahwa ada permintaan uang kompensasi yang dilakukan mantan RW yang cukup besar, dan itu resmi, dengan menggunakan surat korp RW, padahal tower tersebut berdiri sudah cukup lama, dan izin sudah diperpanjang.
Dengan besarnya uang kompensasi yang diajukan mantan ketua RW tersebut, akhirnya pihak tower meminta ke Lurah untuk dikomunikasikan dengan pak Harun, tapi ketika diundang malah berbalas surat dengan kata kata yang tidak elok.
“Biarkan urusan ini menjadi urusan RW, jadi pak lurah sebaiknya jangan ikut campur,” ujar lurah seraya menirukan isi surat tersebut.
Lebih jauh Bayu menjelaskan tower yang dibongkar pihak Satpol PP Jakarta Barat.
“Kalau yang sebenarnya, Tower yang dibongkar Satpol PP Jakarta Barat itu adalah di massa kepemimpinan Harun Alamsjah. Karena berdirinya tower itu bermasalah dan ditolak sama warga,” pungkasnya.