Kasus Proyek Gedung Pemkab Lamongan, 7 Orang Diperiksa KPK

oleh -
img 20250708 wa0121
Salah satu tim dari KPK setelah melakukan pemeriksaan keluar dari kantor Pemkab Lamongan

NASIONALNEWS.id, LAMONGAN – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang terkait pembangunan  Kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan pada Senin (7/7/2025).

Budi Prasetyo Juru Bicara (Jubir) KPK saat dikonfirmasi wartawan Nasionalnews.id mengatakan, bahwa pihaknya KPK melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017 – 2019.

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pemkab Lamongan. Adapun 7 orang tersebut:

1. MS PPK / Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kab. Lamongan
2. AA Direktur PT AGUNG PRADANA PUTRA
3. HDH General Manager Divisi Regional III di PT BRANTAS ABIPRAYA, 2015 s.d. 2019
4. MYM Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemkab. Lamongan TA. 2017 s.d. 2019 / Direktur CV Absolute
5. NM Kepala Sub Bagian Keuangan
6. HP Kepala DPKAD Kab Lamongan tahun 2017
7. LI Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Kab. Lamongan,” ungkap Budi Prasetyo Jubir KPK kepada Wartawan Nasionalnews.id Hari ini Selasa (8/7).

Budi Prasetyo juga mengaskan dalam proses penyelidikan terus berjalan.

“Penyidikan perkara ini masih berproses, KPK akan mendalami setiap keterangan dari para saksi yang diperiksa,” tegasnya

Sholichan

No More Posts Available.

No more pages to load.