NASIONALNEWS.ID, Samarinda – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengatakan kebijakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Penyelenggaraan Pendidikan yang Aman dan Adaptif merupakan bagian dari upaya transformasi pendidikan yang dilakukan kementerian tersebut.
“Upaya tersebut guna untuk menggeser paradigma dari evaluasi berbasis konten menuju evaluasi berbasis kompetensi, serta penjaminan lingkungan belajar yang aman, bebas dari perundungan, nyaman, dan adaptif dalam mendukung tumbuh kembang peserta didik sebagai bagian dari langkah strategis meningkatkan mutu pendidikan nasional,” kata Direktur Pendidikan Profesi Guru (PPG), Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Kemdikdasmen, Ferry Maulana Putra di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis (20/11/2025).
Pernyataan ini disampaikannya pada Lokakarya Pendidikan di Kota Samarinda pada 20 sampai 21 November 2025.
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI untuk memperkuat implementasi kebijakan peningkatan mutu guru dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi peserta didik.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengapresiasi kebijakan TKA yang bukan hanya sekadar pengganti ujian nasional.
Namun, ini menjadi satu evaluasi kemampuan individu siswa yang hasilnya dapat menjadi indikator tambahan atau pertimbangan dalam melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi jalur prestasi dan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
TKA adalah salah satu instrumen evaluasi pendidikan.
Jadi, tes ini menghasilkan data yang holistik pada setiap anak dan menjadi pertimbangan untuk membuat kebijakan yang lebih tepat sasaran, tepat guna, dan bermanfaat bagi setiap peserta didik.
“Komisi X DPR RI akan terus mendukung transformasi pendidikan melalui revisi legislasi. Pentingnya evaluasi pendidikan, termasuk benchmarking internasional dan TKA diharapkan dapat digunakan sebagai alat penilaian untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” tuturnya.
Pada sisi lain Lokakarya Pendidikan di Kota Samarinda melibatkan berbagai pemangku kepentingan Pendidikan.
Pihak yang dimaksud seperti Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Akademisi Universitas Mulawarman.
Kemudian, psikolog pendidikan, serta pendidik dan tenaga kependidikan di sekitar wilayah Provinsi Kaltim.
Kegiatan ini berfokus pada dua agenda strategis nasional di bidang pendidikan, yaitu peradigma evaluasi melalui TKA dan penciptaan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman dan suportif.
Khususnya dalam upaya pencegahan dan penanganan perundungan di lingkungan satuan pendidikan.
Selanjutnya, pada hari kedua pelaksanaan lokakarya ini berfokus pada pembahasan penguatan kebijakan Sekolah Aman.
Hal ini menekankan pentingnya tata kelola pelindungan peserta didik dari kasus perundungan.
Langkahnya dipandang krusial guna menjaga kualitas iklim belajar dan memastikan terjaminnya hak keselamatan siswa selama proses belajar berlangsung.
Hal lainnya adalah penguatan aspek substansi peningkatan kompetensi dan perlindungan peserta didik.
Berikutnya, kegiatan ini juga turut menyoroti pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam mendukung pemerataan layanan pendidikan, penyediaan pendidik berkualitas, serta penguatan kapasitas satuan pendidikan di daerah.
Dengan kegiatan ini juga diharapkan tercapai peningkatan pemahaman dan implementasi kebijakan strategis pendidikan baik bagi guru.
Lalu, tenaga kependidikan, maupun pemerintah daerah.
Dengan demikian, transformasi peningkatan kualitas pendidikan nasional dapat berjalan semakin efektif.
Selain itu juga mendukung pencapaian target Indonesia Emas 2045 melalui pendidikan yang bermutu, menyeluruh, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.






