NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) apresiasi tindakan seorang anggota Polisi Bripka Handoko yang membuka sel tahanan di Jambi memberikan kesempatan seorang tahanan bisa memeluk anaknya dan mendukung pernyataan Karo Penmas mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadan yang menyatakan tindakan Bripka Handoko tidak dipermasalahkan.
“Tindakan Bripka Handoko ini adalah wujud sikap humanis seorang anggota Polri yang dapat menumbuhkan respek masyarakat pada Polri sebagai seorang tersangka atau tahanan yang harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dan ia tetap seorang manusia yang memiliki sifat kemanusiaan yang perlu diberi ruang ekspresi diantaranya memeluk anaknya . Tindakan Polisi tersebut dengan tetap memperhatikan faktor keselamatan anggota, potensi keamanan ruang tahanan,” ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat memberikan siaran persnya, Senin (27/3/2023).
IPW mendorong Polri dapat terus menampilkan wajah Polri yang humanis dengan menghormati hak hak tersangka atau terdakwa sesuai KUHAP dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan masyarakat dan anggota Polri sendiri dalam tugasnya
(Budi Beler)