Pemkab Banyumas Hibahkan Rp.56,5 Miliar Untuk KPU dan Rp.22,5 Miliar Untuk Bawaslu

oleh -
fb img 1699833469597

 

NASIONALNEWS.ID,BANYUMAS-Pemkab Banyumas mengalokasikan anggaran dana hibah kegiatan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2024, untuk KPU (Komisi Pemilihan Umum) sebesar Rp 56.598.231.000,-. Selain ke KPU, Pemkab Banyumas juga mengalokasikan anggaran untuk Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) sebesar Rp 20.599.353.000,-

 

Penyerahan Dana dilakukan melalui Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Kamis (9/11/2023) malam, di Ruang Djoko Kahiman, Kompleks Pendopo Si Panji Purwokerto.

Pj Bupati Banyumas,Hanung saat membuat kesepakatan dengan Bawaslu dan KPU di Pendopo Sipanji
Pj Bupati Hanung saat membuat kesepakatan bersama Ketua Bawaslu dan KPU Banyumas di Pendopo Sipanji.

Bertindak atas nama Pemerintah Kabupaten Banyumas Pj. Bupati Hanung Cahyo Saputro menandatangani secara langsung NPHD bersama dengan Ketua KPU Banyumas Rofingatun Khasanah dan Ketua Bawaslu Banyumas Imam Arif Setiadi.

 

Besaran dana hibah untuk KPU Kabupaten Banyumas yaitu sebesar Rp.56.598.231.000,- dengan rincian APBD Tahun 2023 sebesar

dengan rincian APBD Tahun 2023 sebesar Rp. 22,63 miliar dan APBD Tahun 2024 sebesar Rp. 33,95 miliar. Sedangkan untuk Bawaslu yaitu sebesar Rp.20.599.353.000,- dengan rincian APBD Tahun 2023 Rp. 8,23 miliar dan APBD Tahun 2024 sebesar Rp. 12,35 miliar.

 

Pj Bupati Hanung Cahyo Saputro berharap dana hibah yang diserahkan agar digunakan sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja yang sudah disepakati dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Kepada Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten Banyumas, kami harapkan dapat bersinergi, meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan Pemkab, untuk menyukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Tahun 2024,” katanya

Imam S

No More Posts Available.

No more pages to load.