NasionalNews.id, Kota Tangerang – CV Trisula Utama mengerjakan pembangunan saluran drainase/gorong-gorong dengan anggaran Rp.1.946.502.000;00 di jalan utama Taman Cibodas, Kecamatan Priuk, Kota Tangerang tidak sesuai dengan spesifikasi, jauh dari kata layak.
Rizki, Konsultan CV Trisula Utama, saat dikonfirmasi ia mengatakan bahwa pengawas PUPR, Ekbang kelurahan dan RW setempat sedang membicarakan terkait perihal ini.
”Ini lagi ngobrolin masalah u-ditch bang, sama pak RW, Ekbang kelurahan dan pengawas PU, kenapa itu tergenang karena tertahan material yang di ruko, material ambrol terus air ketahanan disitu bang,” ujar Rizki
Anehnya, saat awak media mendatangi lokasi, para pekerja yang mengerjakan proyek tersebut teredam kurang lebih sampai sedengkul, Pengawas dari Dinas PUPR Kota Tangerang dan pihak Ekbang [Ekonomi Pembangunan] Kelurahan terkesan bungkam, serta menghindar, lalu meninggalkan lokasi pekerjaan.
Warga yang melintas juga mengeluh. Genangan air bercampur lumpur dari galian drainase membuat jalan licin dan membahayakan pengendara.
”Ini kan uang rakyat. Kalau dikerjakan asal jadi pas banjir begini, nanti sebulan juga jebol lagi. Pengawasnya mana?” keluh warga sekitar.
Sekretaris Aliansi Jurnalis dan Advokat (AJA), Shelli menuding ada kejanggalan yang menimbulkan tanda tanya besar atas pembiaran terhadap kontraktor agar bisa mengerjakan proyek tidak sesuai RAB.
”Kami duga ini ada kongkalikong. Proyek drainase nilainya miliaran rupiah, tapi diawasi tidak jelas. Seakan-akan konsultan memaksakan pengerjaan dalam keadaan banjir? Ini jelas merugikan keuangan negara,” tegas Shelli
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tangerang belum memberikan tanggapan resmi. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut.











