NASIONALNEWS.ID, KAPUAS – Sejumlah Perwira Siswa (Pasis) Pendidikan Reguler (Dikreg) Sesko TNI Angkatan LVI menggelar penyuluhan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Jumat (4/9/2026).
Kegiatan tersebut menyasar dua lokasi, yakni Kantor Kecamatan Selat dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kapuas di Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat. Penyuluhan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah Karhutla sejak dini.
Kegiatan dipimpin Laksma TNI Henricus P bersama tim yang terdiri atas Kol Arh Sutrisno, Kol Pnb Sunar Adi, Kol Laut (S) Hendri Susilo, Kol Czi Mangatas Sibuea, Kol Lek Tommy Aryanto, Kol Pas Made Suarsono, Kol Inf Uun Samson, dan Kol Mar M. Akhyar.
Tim penyuluh memberikan pemahaman mengenai regulasi pencegahan Karhutla, sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan, serta pentingnya peran pemerintah desa dan masyarakat dalam melakukan deteksi dini dan pelaporan apabila ditemukan titik api.
Laksma TNI Henricus P menegaskan, pencegahan Karhutla membutuhkan kolaborasi antara TNI, pemerintah, dan masyarakat.
“Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Mari bersama-sama kita jaga hutan dan lahan agar tetap lestari,” tegasnya.
Di MAN Kapuas, penyuluhan dilakukan melalui dialog dan simulasi. Para siswa diajak memahami berbagai faktor pemicu Karhutla, mulai dari kondisi cuaca, kelalaian manusia, hingga dampak kabut asap terhadap kesehatan pernapasan.
Tim juga mengingatkan para siswa agar turut menjaga alam, hutan, dan lahan. Pembukaan kebun maupun pengelolaan lahan tidak boleh dilakukan dengan cara membakar.
Sementara di Kantor Kecamatan Selat, penyuluhan menyasar perangkat desa, RT/RW, warga, dan Babinsa. Diskusi menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta membangun kepedulian bersama terhadap hutan dan alam.
Melalui kegiatan tersebut, Pasis Dikreg Sesko TNI LVI mendorong tumbuhnya kesadaran kolektif masyarakat untuk mencegah pembukaan lahan dengan cara membakar.
Sinergi TNI dan pemerintah daerah juga diarahkan untuk diperkuat melalui edukasi, patroli terpadu, serta sistem peringatan dini berbasis masyarakat. Langkah preventif ini diharapkan mampu menekan ancaman Karhutla sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih luas. (Jat/Penrem 072Pmk)











