NASIONALNEWS.ID, LAMONGAN – Penerimaan Peserta Didik Baru atau (PPDB) Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Kabupaten Lamongan Jawa Timur. Keluarga peserta didik sebut dipungut puluhan juta.
Sebelumnya, salah satu keluarga peserta didik sebut saja (S) mengeluhkan biaya masuk di SMAN 2 Kabupaten Lamongan dengan harus membayar Rp 12 juta.
“Masuk SMA 2 LAMONGAN HARUS BAYAR 12 JUTA BARU BISA MASUK, KALO TIDAK KENA ZONASI…. ITU TOLONG DI KONFIRMASI KEPALA SEKOLAH SMA 2 LAMONGAN…. Bisa di buktikan dengan siswa yg masuk ke SMAN 2 Lamongan,” keluh keluarga walimurid ke nasionalnews.id melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (31/7/2023).
Menurutnya, sistem zonasi buat kesempatan pihak sekolah mencari keuntungan. Ia juga sangat menyayangkan dengan adanya pungutan tersebut.
“Kalau peserta didik dari keluarga yang tidak mampu dan mengikuti sistem zonasi lalu tidak ada biaya, bagaimana bisa masuk sekolah negeri. Ini yang sangat disayangkan,” ujarnya.
Sementara Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Lamongan, Muki saat dikonfirmasi nasionalnews.id terakit adanya PPDB yang dipungut puluhan juta supaya bisa masuk di SMAN 2 Lamongan pihaknya menepis.
“Untuk murid-murid di sini semuanya gratis, tidak ada biaya sama sekali, dan bisa dipertanyakan ke bagian Humas, saya ada rapat mau ke Surabaya,” kata Muki kepada nasionalnews.id di depan halaman sekolah Jalan Veteran No.01, Banjar Anyar, Banjarmendalan, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Senin (31/7/2023).
Di waktu yang sama, Humas SMAN 2 Kabupaten Lamongan Angraeni, menyampaikan, pihak sekolah sudah melaksanakan sesuai Juknis dari provinsi, untuk perihal ada biaya terkait zonasi, dirinya tidak tau menahu.
“Ya saya jawab sepengetahuan saya. Jadi, PPDB di SMA Negeri 2 Lamongan ini sesuai petunjuk juknis dari provinsi, kami jalankan sesuai juknis, dan saya sebagai Humas SMA Negeri 2, tidak dengar dan tidak tau soal itu rumor zonasi,” jelas Angraeni ke nasionalnews.id di ruangan tamu, Senin (31/7/2023)






