NASIONALNEWS.ID, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan ketidaksesuaian mayoritas merek beras fortifikasi yang diperiksa melalui uji laboratorium.
“Sebanyak 90 persen yang kita cek fortifikasi melanggar. Bayangkan itu disampaikan bahwa fortifikasi, ini katanya beras bervitamin, ternyata tidak ada,” kata Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman.
Persoalan ini tidak berhenti pada ketidaksesuaian kandungan produk.
Perbedaan harga yang tinggi antara beras fortifikasi dan beras biasa juga berpotensi memberikan beban tambahan kepada masyarakat.
“Yang berbeda pasaran kemarin, kita sementara cek, tetapi itu sangat merugikan rakyat karena mendongkrak naik harga. Bayangkan per kilo selisih 22 ribu rupiah. Selisih 20 ribu ini bukan harga keuntungan, tapi penipuan,” ujarnya.
Andi Amran Sulaiman berpendapat jika suatu produk dengan klaim fortifikasi dijual jauh lebih mahal tetapi kandungan yang dijanjikan tidak sesuai, maka kondisi ini dapat menjadi persoalan serius bagi konsumen.
Selain itu berpotensi memberikan tekanan terhadap harga pangan.
“Ini jadi penyumbang inflasi. Sangat merugikan rakyat karena mendongkrak naik harga,” tuturnya.
Pemerintah akan terus mendalami temuan tersebut untuk memastikan apakah produk yang beredar telah memenuhi ketentuan.
Dari sisi kandungan fortifikasi dan informasi yang disampaikan kepada konsumen.
“Pengawasan menjadi penting karena beras merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat. Produk yang mencantumkan klaim tambahan zat gizi harus dapat memberikan manfaat sesuai dengan klaim dan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Koalisi Fortifikasi Indonesia (KFI) menilai fortifikasi beras membantu pemenuhan kebutuhan zat gizi mikro masyarakat.
Jadi, penerapan fortifikasi perlu dilakukan secara benar, konsisten, dan memenuhi standar yang telah ditetapkan.
“Beras fortifikasi ini bukan sekadar inovasi pangan, ini adalah fondasi masa depan gizi bangsa,” ucap Direktur Yayasan Kegizian Pengembangan Fortifikasi Pangan Indonesia atau Koalisi Fortifikasi Indonesia, Nina Sardjunani.
Beras menjadi komoditas strategis untuk fortifikasi karena merupakan pangan pokok yang dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.
Jadi, fortifikasi berpotensi menjadi instrumen yang efektif untuk memperluas akses masyarakat terhadap zat gizi mikro.
“Kekurangan zat gizi mikro dapat berdampak luas, mulai dari anemia, produktivitas, kecerdasan anak, daya tahan tubuh, hingga kualitas sumber daya manusia,” ujarnya.
Fortifikasi merupakan salah satu intervensi yang relatif efektif dan murah karena zat gizi mikro dapat diberikan melalui pangan yang sehari-hari dikonsumsi masyarakat.
“Fortifikasi memang merupakan satu intervensi yang sangat efektif dan murah sehingga semua orang yang mengonsumsinya mendapatkan asupan gizi mikro,” ucapnya.
Berdasarkan perhitungan KFI, tambahan biaya untuk proses fortifikasi diperkirakan sekitar Rp1.000 per kilogram (kg) dengan rata-rata biaya fortifikasi sekitar Rp15.900 per orang per tahun.
“Harga ini harus memberi ruang keuntungan yang wajar bagi industri, tetapi di sisi lain konsumen harus terlindungi,” ucapnya.
Pernyataan ini menunjukkan penguatan pengawasan terhadap beras fortifikasi tidak dimaksudkan untuk menghambat industri fortifikasi.
Sebaliknya, pengawasan diperlukan untuk memastikan produk menjalankan fortifikasi sesuai standar.
Langkah ini tetap memperoleh ruang berkembang, sementara konsumen terlindungi dari produk yang tidak sesuai.
Kementan mengemukakan penegakan standar dan pengawasan terhadap beras fortifikasi merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas pangan dan melindungi daya beli masyarakat.
Fortifikasi harus menjadi solusi peningkatan gizi, bukan menjadi alasan bagi masyarakat untuk membayar lebih mahal tanpa memperoleh sesuai manfaat.









