Cintya Amanda Resmi Gantikan Koeswanto di DPRD DIY

oleh -
paw

NASIONALNEWS.ID, YOGYAKARTA — Kursi DPRD DIY dari daerah pemilihan (Dapil) Sleman kembali terisi. Cintya Amanda Labetta Arie Seno, S.H., resmi menjadi anggota DPRD DIY melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2024–2029.

Pengucapan sumpah/janji PAW dipimpin Ketua DPRD DIY Nuryadi, S.Pd., dalam Rapat Paripurna DPRD DIY di Ruang Rapat Paripurna Lantai 1 Gedung DPRD DIY, Jalan Malioboro No. 54, Danurejan, Kota Yogyakarta, Senin (21/9/2026).

Cintya menggantikan almarhum H. Koeswanto, S.I.P., anggota DPRD DIY dari PDI Perjuangan Dapil Sleman yang meninggal dunia pada 19 Maret 2026.

Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono, S.Sos., M.Si., M.Sc., turut hadir dalam rapat paripurna tersebut bersama sejumlah pejabat dan unsur Forkopimda DIY.

Hadir pula Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, Gubernur AAU Marsda TNI Donald Kasenda, Kapolda DIY Irjen Pol. Anggoro Sukartono, Danlanud Adisutjipto Marsma TNI Toto Ginanto, Sekda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti, serta Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo.

Ketua DPRD DIY Nuryadi mengatakan, proses PAW dilakukan untuk memastikan tugas dan fungsi lembaga legislatif tetap berjalan setelah adanya anggota DPRD yang meninggal dunia.

“Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-1989 Tahun 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu,” kata Nuryadi.

Menurut dia, Cintya ditetapkan untuk meneruskan sisa masa jabatan anggota DPRD DIY periode 2024–2029.

Nuryadi juga menegaskan, PAW bukan sekadar pergantian nama di kursi legislatif. Mekanisme tersebut menjadi bagian dari proses kelembagaan agar aspirasi dan hak masyarakat yang diwakili tetap mendapat perhatian.

Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X melalui sambutan tertulisnya mengingatkan Cintya agar memegang teguh sumpah jabatan yang telah diucapkan.

Sri Sultan menekankan pentingnya prinsip Satya Wacan, akni kesetiaan pada ucapan dan komitmen yang telah disampaikan. Nilai tersebut, menurut Sri Sultan, sejalan dengan ajaran dalam Serat Niti Raja Sasana.

“Sumpah jabatan yang diucapkan di ruang terhormat ini hendaknya senantiasa hidup dalam setiap keputusan, sikap, dan tanggung jawab selama menjalankan amanah sebagai wakil rakyat,” tegas Sri Sultan.

Sri Sultan juga mengingatkan agar tidak ada kekosongan dalam pengabdian kepada masyarakat.

Ia kemudian menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada Cintya Amanda Labetta Arie Seno. Semangat Hamemayu Hayuning Bawana diharapkan menjadi landasan dalam menjalankan kewenangan sebagai anggota DPRD DIY.

Dengan pengucapan sumpah tersebut, Cintya kini resmi menjalankan tugas sebagai anggota DPRD DIY hingga berakhirnya masa jabatan 2024–2029. (Jat)

No More Posts Available.

No more pages to load.