Sebanyak 8,3 Juta Pemilih DKI Jakarta Sudah di Coklit

oleh -
img 20240725 wa0024
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah mengumumkan tentang pelaksnaan akhir pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih pada Rabu (24/7) sore di kantornya. (Foto : Dok KPU DKI Jakarta)

Nasionalnews.id, Jakarta – Akhirnya rampung sudah proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024. Dipastikan KPU Provinsi DKI Jakarta bahwa sudah 100 persen data telah selesai dicoklit.

Hal itu dikabarkan Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah pada pada Rabu (24/7) sore kemarin.

“Alhamdulillah, proses coklit di DKI Jakarta per hari ini jam 16.00 sudah rampung 100 persen. Sebanyak 8.315.669 data pemilih yang tersebar di 14.775 TPS se Jakarta telah tercoklit oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih),” ujar Fahmi lewat rilis yang dikirim lembaga kerjanya pada media.

Tak lupa Fahmi mengucapkan rasa terimakasihnya kepada semua Pantarlih, warga Jakarta dan sejumlah stakeholder yang telah bersinergi melaksanakan tahapan coklit sesuai waktu yang telah dijadwalkan. Meski demikian. Fahmi juga tak menampik kalau angka tersebut kemungkinan akan ada perubahan sesuai dengan hasil coklit di lapangan.

Lebih lanjut Fahmi menjelaskan soal progres kegiatan KPU DKI berikutnya yaitu, PPS akan menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran.

“Hasil coklit tersebut menjadi bahan bagi kami untuk melakukan rekapitulasi dan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) secara berjenjang, mulai dari kelurahan hingga nanti di Provinsi,” ujar Fahmi lagi.

Usai menyampaikan hasil Coklit tersebut, KPU DKI Jakarta menggelar Rapat Pleno Hasil Verifikasi Faktual Kesatu untuk Calon Perseorangan pada malam harinya.

Selain itu, KPU DKI Jakarta juga akan mengadakan Rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran yang akan dimulai pada 1 – 3 Agustus ditingkat PPS (kelurahan), 5-7 Agustus ditingkat PPK (kecamatan) dan 9-11 Agustus ditingkat KPU Kab/Kota dan Selanjutnya pada 14-17 Agustus ditingkat Provinsi.

Dari rilis tersebut diinfokan bahwa KPU Provinsi DKI Jakarta akan mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) secara terbuka kepada masyarakat melalui website, media sosial, maupun ditempel di papan pengumuman kelurahan ataupun RT/RW setempat.

Tak lupa Fahmi mengimbau kepada warga Jakarta untuk mengecek secara mandiri namanya di dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) di tempat tinggalnya masing-masing.

“Saya mengajak, seluruh masyarakat Jakarta untuk mengecek namanya terdaftar atau belum terdaftar melalui website: cekdptonline.kpu.go.id. Jika belum terdaftar dapat segera melaporkan ke PPS, PPK ataupun KPU kota setempat,” imbuh Fahmi.
———————- Abie Mujib

No More Posts Available.

No more pages to load.