Dinas Pendidikan Banyumas Gelar Sosialisasi SPMB Online 2026: Pendaftaran Tanpa Berkas Fisik
NASIONALNEWS.ID BANYUMAS–Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Banyumas menggelar sosialisasi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) online tingkat SD dan SMP untuk tahun ajaran 2026. Sosialisasi ini dilakukan secara lintas sektoral dengan menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas. Rabu (03/06/2026)
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Sugiri, menyampaikan bahwa pada SPMB tahun ini, calon murid baru tidak perlu lagi membawa berkas fisik. Seluruh proses administrasi akan dialihkan menggunakan file digital (softfile) berformat JPEG.
Selain itu, sebagai bentuk inklusivitas, Dindik Banyumas juga telah menyelenggarakan screening dan latihan khusus sejak bulan Mei lalu bagi anak-anak penyandang disabilitas agar dapat mengikuti proses seleksi dengan baik. Sementara itu, untuk peningkatan SD, akan ada perbedaan mekanisme pelaksanaan yang menyasar wilayah Eks-Kotip Purwokerto.
Dukungan Data Administrasi dan Antisipasi Server Down
Dinas Kominfo Banyumas menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh sistem SPMB online ini. Belajar dari evaluasi tahun-tahun sebelumnya. menekankan pentingnya akurasi data kependudukan selama proses seleksi berlangsung bekerjasama dengan Dinas Kependudukan Catatyan Sipil (Disdukcapil). Di sisi lain, Kadindik juga telah berkoordinasi dengan pihak PLN untuk memastikan kestabilan daya listrik demi mendukung infrastruktur digital selama pendaftaran.
Mengantisipasi keluhan wali murid pada tahun lalu terkait masalah server yang down, Kepala Dinas Kominfo Banyumas, Budi Nugroho, telah menyiapkan solusi konkret.
“Kami mengoptimalkan kapasitas RAM server dan bekerja sama dengan vendor aplikasi yang lebih berkualitas agar sistem berjalan lancar,” ujar Budi.
Kuota dan Mekanisme Daya Tampung
Berdasarkan data teknis, kapasitas maksimal daya tampung per kelas diatur sebagai berikut:
- Jenjang SD: Maksimal 28 siswa per kelas.
- Jenjang SMP: Maksimal 32 siswa per kelas, dengan total sasaran sebanyak 73 sekolah dan daya tampung keseluruhan mencapai 15.552 rombongan belajar (rombel)/siswa.
Sugiri menambahkan, jika hingga batas waktu yang ditentukan kuota sekolah masih belum terpenuhi, maka waktu pendaftaran akan ditambah dan seleksi akan dialihkan melalui jalur uji tes.
Di akhir penyampaiannya, Kepala Dinas Pendidikan, Sugiri, juga menyampaikan apresiasi dan rasa hormatnya kepada seluruh media awak, baik media online maupun cetak, yang turut mengawali dan menyebarkan informasi SPMB 2026 ini kepada masyarakat.
IMAM S






