NASIONALNEWS.ID, BOGOR – Jumat Curhat merupakan wadah masyarakat Kabupaten Bogor guna mengungkapkan keluhan dan permasalahan masyarakat untuk mencari solusi.
PJU Polres Bogor Melayani Langsung Curhatan Masyarakat di Progtam Jumat Curhat dalam mencari solusi dari permasalahan yang di hadapi Masyarakat dengan berbagai macam masalah terkait gangguan Kamtibmas yang terjadi di Kabupaten Bogor. Polres Bogor juga terbuka untuk masyarakat sebagai wujud pelayanan publik.
Kali ini Jumat Curhat di pimpin Kasat Samapta, Akp Yogi Nugharah,SE,.MH didampingi Kasat Binmas Hendra,.SH,.MM, Kasi Humas IPTU Desi Triana,.SH, KBO Sat Lantas IPTU Ardian, S.Pd dan Kanit Binmas Polsek Cisarua Akp Sudarto, SH, menerima curhatan dari warga Cisarua terkait anak Punk yang keberadaannya meresahkan warga sekitar, Jum’at, (5/1/2024).
Tak hanya Anak Punk, warga juga menyoroti tetkait maraknya anak anak yang berdiri dipinggir jalan untuk meminta klason “Telolet” kepada setiap sopir bis yang lewat di Jalan Raya Puncak Cisarua, Kabupaten Bogor, yang tentunya sangat membahayakan bagi keselamatan dirinya.
Kasat Samapta Polres Bogor, AKP Yogi Nugraha, SE., MH., berjanji akan menindak lanjuti setiap curhatan dan laporan masyarakat terkait gangguan Kamtibmas yang ada di Kabupaten Bogor. Pihaknya akan bekerja sama dengan Polsek Cisarua untuk melakukan patroli.
” Kami akan bekerja sama dengan Polsek Cisarua untuk melakukan patroli dan pengecekan terhadap anak anak punk dan akan segera menghubungi Dinas Sosial untuk berkolaborasi dalam penangannya,” ucap Yogi.
PJU Polres Bogor sangat berterima kasih kepada masyarakat atas kepercayaannya untuk datang dan hadir langsung di Polres Bogor untuk menghadiri acara Jum’at Curhat. Pihaknya juga akan menampung setiap aspirasi masyarakat termasuk masalah keresahan masyarakat terkait klakson “Tolilet”, KBO Lantas Polres Bogor, Iptu Andian akan mendatangi pihak PO Bus di wilayah Cisarua untuk menggunakan klakson yang standar agar tidak mencuri perhatian anak-anak.
PJU Polres Bogor juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Bogor agar selalu bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban.
“Dan apabila ada permasalahan ataupun kejadian bisa langsung menghubungi Call Center (021) 110 dimana Operator kami melayani 24 jam terkait aduan dan laporan masyarakat dan akan segera ditindak lanjutti,” tutupnya.
Semtara itu salah satu warga Cisarua, Ridwan mengatakan, dirinya sangat berterima kasih dan mendukung sepenuhnya kinerja kepolisian khususnya Polres Bogor dan jajarannya untuk selalu membantu masyarakat disetiap permasalahan yang ada.
(DanyAW**)