Babak Baru Sengkarut Sapphire Mansion: SPDP Terbit, Sang Raja Properti Masuk Radar Penyidik

oleh -
oleh
hendy bersama dengan advokatnya
Hendy bersama dengan dengan Advokat H. Djoko Susanto S.H saat menunjukan SPDP kepada Wartawan. Jumat (24/04/26)

NASIONALNEWS.ID BANYUMAS–Teka-teki panjang mengenai polemik perumahan Sapphire Mansion akhirnya memasuki babak krusial. Tak lagi sekadar aduan, kasus yang menyeret nama besar di industri properti Banyumas ini resmi naik ke tahap penyidikan.

Langkah tegas aparat penegak hukum ini ditandai dengan terbitnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang telah dilimpahkan dari pihak kepolisian ke Kejaksaan Negeri Banyumas, Jumat (24/4/2026).

  1. Nama Terlapor Terungkap ke Publik

Advokat pelapor, Djoko Susanto, S.H., mengonfirmasi bahwa perkara yang menimpa kliennya, Hendi Saputra, kini bergulir ke fase hukum yang lebih serius. Dalam dokumen SPDP tersebut, muncul nama yang cukup disegani di wilayah Banyumas.

“Di dalam SPDP sudah jelas disebutkan terlapornya adalah Nasir Abdullah Basalamah. Beliau merupakan pengusaha properti ternama yang bertanggung jawab atas entitas pengelola proyek Sapphire Mansion,” tegas Djoko.

  1. Estafet Berkas ke Kejaksaan

Perjalanan berkas perkara ini terbilang cepat dalam beberapa hari terakhir:

  • 21 April 2026: Berkas perkara mulai diserahkan ke pihak kejaksaan.
  • 24 April 2026: Kejaksaan Negeri Banyumas secara resmi menerima pelimpahan tersebut.

Kini, bola panas ada di tangan jaksa peneliti. Pihak kejaksaan akan membedah kelengkapan materiil dan formil guna melihat sejauh mana konstruksi perkara ini dibangun oleh penyidik.

Baca juga:https://www.nasionalnews.id/headline/6-tahun-digantung-konsumen-sapphire-mansion-polisikan-bri-dan-developer-nakal-di-banyumas/

  1. Menanti Status Tersangka

Naiknya status ke tahap penyidikan memberikan kewenangan penuh bagi aparat untuk mengumpulkan alat bukti secara proaktif. Publik kini menanti dengan saksama: siapa saja yang akan menyusul untuk dimintai pertanggungjawaban?

“Sekarang tinggal menunggu hasil penelitian kejaksaan. Kita akan lihat bagaimana konstruksi perkaranya dan apakah ada tersangka yang ditetapkan dalam waktu dekat,” tambah Djoko.

 

Mengapa Kasus Ini Penting?

Kasus Sapphire Mansion bukan sekadar sengketa bisnis biasa. Mengingat profil terlapor sebagai tokoh properti terpandang, penanganan kasus ini menjadi ujian bagi transparansi hukum di Banyumas. Masyarakat luas, terutama para konsumen dan pelaku industri properti, kini memasang mata pada setiap langkah yang diambil oleh Kejaksaan Negeri Banyumas.

Akankah kasus ini berujung pada meja hijau? tunggu babak selanjutnya.

(Widhiantoro)

No More Posts Available.

No more pages to load.