NASIONALNEWS.ID, LAMONGAN – Sebanyak 50 orang warga yang tergabung dalam IKS PI Kera Sakti Sub Ranting Garung, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, melaksanakan pembongkaran tugu perguruan silat, Selasa (12/9/2023).
Lokasi tugu perguruan silat tersebut berada di Jalan Raya Desa Garung, tepatnya di pertigaan RT.01 RW.01 Ds. Garung, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan.
Kegiatan pembongkaran tugu perguruan silat kera sakti ini dihadiri oleh Kapolsek Sambeng Iptu Suroto , IKepala Kesbangpol Kabupaten Lamongan Drs. Dianto Heri Wibowo, Camat Sambeng Eko EKO TTri Prastyo, Danramil Sambeng Kapten Bekti Suprapto serta sejumlah tokoh masyarakat lainnya, termasuk perwakilan dari berbagai perguruan silat.
Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha, menjelaskan bahwa pembongkaran tugu perguruan silat di Kecamatan Sambeng adalah tindak lanjut dari surat Kepala Bakesbangpol Provinsi Jatim tanggal 26 Juni 2023 No. 300/5984/209.5/2023 tentang Penertiban Pembongkaran Tugu Perguruan Silat di daerah.
“Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, dan pembongkaran tugu perguruan silat kera sakti ini di mulai pukul 11.45 WIB selesai pada pukul 12.20 WIB,” kata AKBP Yakhob.
Pembongkaran tugu perguruan silat dengan ukuran lebar 100 cm dan tinggi 135 cm, yang terletak di pertigaan jalan Dusun Garung RT 01 RW 01 kecamatan Sambeng, dilaksanakan oleh warga IKS PI Kera Sakti sub ranting Garung atas inisiatif sendiri tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
“Kami mengapresiasi warga IKS PI Kera Sakti sub ranting Garung Kecamatan Sambeng Kabupaten Lamongan yang telah membongkar tugu perguruan silat kera sakti atas inisiatif sendiri tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” ucapnya.
AKBP Yakhob manambahkan pihaknya juga terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi di tengah masyarakat guna mengetahui timbulnya gejolak pasca pembongkaran tugu perguruan silat di wilayah Kecamatan Sambeng.
(Sholichan/Nifta)