NASIONALNEWS.ID, LAMONGAN – Dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi, Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) menggelar sosialisasi di Pendopo Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Senin (28/11/2022).
Kegiatan yang dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB dihadiri Kepala Seksi Pidana Umum, Condro Maharanto SH, MH,
Kanit 2 Pidana Koruptor Ipda Muh Yusuf SE MH, Badan Pengawas Daerah Kabupaten Lamongan Ibu Tiyar, Danramil Sukorame Kapten Inf Yusniadi, Camat Sukorame Eko Adi, Kepala Desa dan Sekdes se – Kecamatan Sukorame,Kepala Puskesmas Sukorame, Korwil Dinas Sukorame, Kepala KUA Sukorame, Ketua PL Sukorame dan Staf
Kapolsek Sukorame, AKP Galuh Max mengatakan, kegiatan tersebut adalah bentuk sosialisasi pencegahan tentang pidana korupsi.
“Sosialisasi ini bertujuan agar aparat penegak hukum maupun pejabat pemerintah dilarang untuk melakukan pungli berbentuk pelayanan atau apapun ke warga masyarakat,” kata Kapolsek.
Kapolsek juga menghimbau agar jajarannya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara iklas.
“Apabila masih ada aparat maupun pejabat melakukan pungutan liar (pungli) maka tim Sauber pungli tidak segan-segan menindak tegas,” tutupnya.
(Shollichan)










