NASIONALNEWS.ID, LAMONGAN – Terkait persoalan PT Brondong Inti Perkasa (BIP) yang diadukan warga ke anggota DPRD Kabupaten Lamongan, Jawa Timur pada (27/12/2022), pihak perusahaan belum bisa dikonfirmasi awak media.
“Perusahaan masih libur, Natal dan Tahun Baru,” kata Arif salah satu keamanan PT Brondong Inti Perkasa saat dikonfirmasi pada Rabu (28/12/2022).
Untuk bertemu dengan Manager atau HRD PT Brondong Inti Perkasa, ia juga menjelaskan, bahwa pihak perusahaan belum bisa ditemui, karena libur Nataru.
“Saat tidak ada yang bekerja, sementara libur, Nataru, nanti akan kami sampaikan ke pihak HRD pada bulan 1 tahun 2023,” jelasnya.
Arif menambahkan, bahwa perusahaan tempat dia bekerja, belum lama beroperasional.
“Sekitar bulan April 2002, atau bulan puasa, perusahaan ini beroperasional,” tuturnya.
Sementara di tempat berbeda, Moch Na’im selaku Camat Brondong, saat dikonfirmasi awak media terkait permasalahan perusahaan BIP, pihaknya menjelaskan, persoalan adanya karyawan pekerja dari tenaga asing diduga ilegal di PT. Brondong Inti Perkasa itu bukan rananya. Namun pihaknya sudah pernah memberitahukan ke Departemen Tenaga Kerja (Depnaker).
“Untuk tenaga kerja a,sing itu urusan Imigran, jadi ndak apa apa,” kata Naim seraya menirukan jawaban dari petugas Depnaker.
Naim juga menjelaskan,untuk persoalan di perusahaan (BIP) terkait warga masyarakat setempat yang dampak radius dan amdal warga sudah pernah mendapatkan ganti rugi.
“Warga di sekitaran wilayah perusahaan, sudah pernah mediasi, dan dikasih ganti rugi,” ucap Naim.
Perlu diketahui Pada hari Selasa (27/12/2022). Sejumlah perwakilan warga dan karang taruna Desa Brengkok Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan, dan didampingi Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH-NU) Lamongan, menggelar audiensi bersama Komisi C DPRD Lamongan.
Tidak hanya dihadiri Ketua Komisi C beserta anggota, audiensi membahas persoalan yang ada di PT Brondong Inti Perkasa (BIP) juga di hadiri Dinas Lingkungan Hidup (LH) serta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lamongan berlangsung di ruang banggar DPRD Lamongan Jawa Timur. Hari Selasa (27/12/2022) Pukul 11.05 Wib, sampai selesai Pukul 13.10 Wib.
(Shollichan)










